Katingan (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut RI menyerahkan kasus dugaan korupsi sumur bor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada petugas penegak hukum yang menanganinya untuk melaksanakan semua proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mengenai kasus tersebut, semua prosesnya kami serahkan kepada penegak hukum sesuai dengan temuan-temuan mereka," kata Kepala Badan Restorasi Gambut RI Nazir Foead di Katingan, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari media massa, tentang Ketua Tim Restorasi Gambut (TRGD) Kalteng membantah bahwa kawasan proyek sumur bor diduga fiktif itu di luar kawasan yang dikerjakan pihak ketiga.
Baca juga: Kejaksaan harus minta maaf, jika dugaan korupsi pembasahan lahan gambut tak terbukti
Hal tersebut juga masih dilakukan pengecekan oleh pihaknya, guna mengetahui mana saja wilayah-wilayah yang diduga melakukan proyek sumur bor fiktif. Sebab dalam pengerjaannya, dana proyek tersebut dipercayakan kepada pihak ketiga.
"Kalau dari pernyataan Ketua TRGD setempat dibantah bahwa proyek sumur bor fiktif tersebut bukan di kawasan yang dikerjakan pihak ketiga, makanya dari itu kami juga masih melakukan pengecekan," ucapnya.
Lebih lanjut, sambung Nazir, untuk pembuatan sekat kanal dan sumur bor di sejumlah daerah, dananya langsung dikirim dari bendahara negara kepada kelompok masyarakat yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca juga: Kejaksaan geledah DLH Kalteng terkait dugaan korupsi pembasahan lahan gambut BRG
Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, salah satunya pemotongan, serta kecurigaan terhadap dana yang akan diberikan ke masyarakat dan lain sebagainya.
"Masyarakat sangat mangapresiasi dengan hal tersebut, karena selama ini tidak ada pemotongan serta hal-hal lainnya sebab uang langsung masuk ke rekening kelompok masyarakat," ungkapnya.
Kemudian, Nazir yang sudah beberapa kali menginjakkan kakinya ke Kalteng itu menambahkan, bahwa program pembuatan sumur bor dan sekat kanal selama ini terbilang sangat efektif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.
Baca juga: Dugaan sumur bor fiktif di Kalteng bukan milik BRG
Selain itu ekosistem gambut juga sangat terjaga dengan banyaknya kelembapan yang diterima lahan gambut, sehingga gambut tersebut bisa terjaga dengan baik dari bahaya kebakaran.
"Terutama ketika terjadi musim kemarau, sumur bor dan sekat kanal tersebut sangat berfungsi untuk menjaga ekosistem gambut agar tidak rusak serta terbakar," jelasnya mengakhiri.
Baca juga: Tersangka dugaan korupsi sumur bor ditetapkan Desember 2019
Berita Terkait
Pemkab Lamandau apresiasi Program TNI Manunggal Air
Selasa, 1 Oktober 2024 9:20 Wib
TNI AD bantu penuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kalteng
Kamis, 26 September 2024 14:03 Wib
Bantu masyarakat Mangkarab sediakan air bersih hadapi kemarau, PT MPL sumbang sumur bor
Senin, 3 Juni 2024 17:14 Wib
Evakuasi 4 warga tewas jatuh dalam sumur
Kamis, 7 Maret 2024 14:43 Wib
MPA lakukan pembasahan lahan gambut di Kalteng manfaatkan sumur bor
Rabu, 25 Oktober 2023 18:25 Wib
Manfaatkan sumur bor, MPA lakukan pembasahan lahan gambut
Rabu, 25 Oktober 2023 16:22 Wib
Bupati Kotim sesalkan sumur bor banyak tidak berfungsi
Selasa, 12 September 2023 8:03 Wib
Bantu masyarakat Bagendang Tengah sediakan air bersih, PT GAP sumbang sumur bor senilai Rp255 juta
Senin, 28 Agustus 2023 18:49 Wib