Pengamat hukum sebut keberadaan TP4D jadi biang masalah

id keberadaan TP4D jadi biang masalah,keberadaan TP4D,Pengamat hukum sebut keberadaan TP4D jadi biang masalah, Jaksa Agung ST Burhanuddin

Pengamat hukum sebut keberadaan TP4D jadi biang masalah

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama)

Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH. Mhum menilai, keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) justeru menjadi biang masalah dan merusak.

"Ide pembentukan TP4P maupun TP4D ini memang bagus, tapi karena diisi orang-orang serakah sehingga justru merusak," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keberadaan TP4D dan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan evaluasi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Hal ini dikatakan Burhanuddin usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata Burhanuddin.

Johanes Tuba Helan mengatakan, TP4D sebaiknya ditiadakan atau dihapus saja, karena keberadaannya justeru membuat masalah.

"Harus dihapus saja. TP4D diadakan untuk mencegah masalah/ korupsi justru membuat masalah. Idenya bagus, tapi isinya orang serakah justru merusak," katanya.

Sama dengan pengawas dana desa, justru minta jatah akhirnya banyak kepala desa terjerat masalah hukum, kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT ini.