Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Fathan Subchi meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib guru mengaji dan madrasah yang hidup dengan honor seadanya.
"Jumlah guru madrasah itu ratusan ribu, belum lagi guru mengaji di masjid dan musala yang banyak sekali. Mereka rata-rata luput dari perhatian negara karena bergerak di sektor swasta,” ujar Fathan Subchi, di Jakarta, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan nasib guru madrasah dan mengaji di Tanah Air selama ini masih dipandang sebelah mata. Mereka dinilai sebagai pengejar pahala, sehingga tidak perlu diperhatikan kebutuhan materinya.
Baca juga: 1.000 guru mengaji nyatakan siap tangkal hoaks
Padahal, kata Fathan, mereka sama seperti guru-guru lain di sekolah-sekolah formal yang mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi.
"Kondisi ini berlangsung sejak lama dan hingga sekarang perhatian kepada nasib para guru madrasah dan guru mengaji relative belum ada perubahan,” tambah dia.
Fathan mendesak agar pemerintah segera membuat aturan pelaksanaan terkait Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
Menurut dia, perbaikan nasib guru madrasah maupun guru mengaji akan lebih mudah direalisasikan jika sudah ada aturan pelaksanaan UU Pesantren.
"Dalam UU Pesantren terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang keharusan negara untuk memperhatikan pengembangan pesantren termasuk di dalamnya guru madrasah dan guru ngaji,” kata dia lagi.
Baca juga: KP2KP Buntok gandeng guru ciptakan generasi sadar pajak
Politisi asal Jawa Tengah berharap momentum Hari Guru menjadi pengingat bahwa para guru bukan hanya mereka yang mengajar di lembaga-lembaga formal, tetapi mereka yang juga mengajar di lembaga-lembaga informal. Dengan pemaknaan guru yang lebih luas, maka upaya untuk meningkatkan kualitas guru bisa dilakukan dengan lebih adil.
"Kita sepakat bahwa di tangan para guru inilah masa depan anak didik akan ditentukan. Oleh karena itu jangan ada dikotomi antara guru negeri, swasta, madrasah, atau agama sehingga ketika kita bicara upaya memperbaiki kualitas guru, maka mereka semua harus diperjuangkan bersama," cetus dia.
Baca juga: Karolin kecewa tidak ada formasi guru agama
Baca juga: Perbaiki tata kelola guru, Mendikbud akan pangkas macam-macam regulasi
Baca juga: Tepuk tangan ribuan guru Kotim apresiasi pidato Mendikbud
Berita Terkait
Pemkab Kotim anggarkan insentif pendeta mulai 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 16:39 Wib
Legislator usulkan perda inisiatif kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu
Selasa, 12 November 2024 5:47 Wib
Dealdo-Ismeth programkan pemberian insentif untuk guru ngaji di Kapuas
Senin, 7 Oktober 2024 11:47 Wib
Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 16:36 Wib
Anies-Muhaimin janjikan tunjangan untuk ibu hamil, guru ngaji, dan hapus PBB
Senin, 18 Desember 2023 15:26 Wib
Sebanyak 415 guru ngaji dan tokoh agama dapat insentif dari Pemkab Kobar
Kamis, 25 Mei 2023 23:31 Wib
Polisi ungkap kasus sodomi pada belasan santri di Jateng
Kamis, 4 Mei 2023 18:01 Wib
Seorang pria di Pulpis cabuli empat orang anak di bawah umur
Selasa, 30 Agustus 2022 16:04 Wib