Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah HM Taufiq Mukri mengakui masih ada ketakutan sebagian pegawai negeri sipil atau PNS setempat dalam menggunakan anggaran untuk menjalankan program karena khawatir melanggar hukum.
"Masih ada (ketakutan). Mereka takut kalau salah karena mungkin penjelasan belum sampai menyentuh kepada seluruh PNS. Makanya mereka sering minta petunjuk kepada Inspektorat, BPK bahkan menyurati KPK," kata Taufiq di Sampit, Senin.
Perasaan ketakutan PNS dalam menggunakan anggaran, menurut Taufiq, didasari karena kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum. Hal itu membuat mereka takut langkah yang mereka ambil melanggar hukum, sehingga tidak sedikit yang memilih hanya menjalankan program rutin yang dinilai sudah pasti aman secara aturan hukum.
Jika setiap PNS mengetahui dan memahami aturan hukum, Taufiq yakin PNS tidak akan takut atau ragu-ragu menjalankan program pembangunan dan menggunakan anggaran untuk program tersebut. Jika memahami betul aturan, maka akan tahu batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Baca juga: Wakili Kalteng, Kotim juara umum Kejurnas Drumband
Pemahaman aturan hukum sangat penting agar PNS mengetahui dan membentengi diri dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar aturan. Pengetahuan itu juga menjadi bekal sehingga PNS yakin bahwa yang akan dilakukannya bukan perbuatan melawan hukum.
Taufiq mengapresiasi sosialisasi peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Kotawaringin Timur. Kegiatan itu sangat positif untuk memberi pengetahuan kepada PNS terkait berbagai aturan hukum.
Kegiatan itu pun disambut antusias pegawai negeri sipil. Mereka juga tidak ingin tindakan yang mereka lakukan ternyata termasuk kategori melanggar aturan atau melawan hukum.
Baca juga: PDIP bertekad pertahankan kemenangan di Pilkada Kotim
Pegawai negeri sipil juga tidak ingin ketidaktahuan tentang hukum juga berisiko membuat mereka terbelit masalah. Untuk itu mereka mengikuti sosialisasi dan belajar terkait aturan hukum.
"Ini juga upaya kita mengurangi kebocoran atau kerugian negara, meningkatkan disiplin PNS. Kalau melanggar disiplin maka ada sanksi sesuai aturan," tegas Taufiq.
Taufiq juga menambahkan, Korpri Kotawaringin Timur telah memiliki lembaga bantuan hukum. Bagi pegawai negeri sipil yang sedang bermasalah hukum atau sedang membutuhkan pendampingan hukum, lembaga bantuan hukum Korpri siap membantu.
Baca juga: Tepuk tangan ribuan guru Kotim apresiasi pidato Mendikbud
Berita Terkait
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Belum ada tawaran kursi menteri untuk NasDem, kata Surya Paloh
Sabtu, 27 April 2024 19:10 Wib
Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan WNA melalui "hotline" Imigrasi
Kamis, 25 April 2024 14:33 Wib
Psikolog sebut harus ada aturan jelas penggunaan ponsel pada anak
Kamis, 25 April 2024 8:31 Wib
Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU
Selasa, 23 April 2024 12:38 Wib
MK sebut tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 13:57 Wib
MK menyatakan tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:57 Wib
Projo sebut Jokowi tidak ada hambatan terkait pertemuan dengan Megawati
Rabu, 17 April 2024 13:11 Wib