Sampit (ANTARA) - Rapat kompilasi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihadiri tim anggaran pemerintah kabupaten setempat, menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2020 sebesar 4,48 persen.
"Defisit sebesar Rp82 miliar atau 4,48 persen. Ini telah disepakati bersama," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur saat membacakan kesimpulan rapat kompilasi, Selasa.
Secara rinci Rudianur menyebutkan struktur APBD 2020 terdiri dari pendapatan yang semula diasumsikan Rp1,544 triliun, naik menjadi Rp1,833 triliun atau bertambah Rp288,3 miliar, sedangkan belanja yang semula diasumsikan Rp1,585 triliun naik menjadi Rp1,915 triliun atau bertambah Rp329,5 miliar.
Defisit sebesar 4,48 persen tersebut merupakan hasil rasionalisasi anggaran secara besar-besaran karena awalnya defisit diperkirakan mencapai 10 persen. Saat pembahasan, defisit berhasil ditekan menjadi 4,11 persen, namun kemudian hasil akhir saat rapat kompilasi menetapkan defisit sebesar 4,48 persen.
Berbagai masukan disampaikan masing-masing ketua Komisi dan anggota dewan lainnya dalam rapat kompilasi yang juga dihadiri Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie. Namun semua memahami kondisi yang terjadi karena beban APBD 2020 memang cukup berat karena banyak kewajiban pembiayaan yang harus dipenuhi.
Meski begitu, Rudianur menegaskan bahwa kepentingan yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, tetap harus menjadi perhatian. Satuan organisasi perangkat daerah diimbau memaksimalkan anggaran yang ada dan berusaha keras meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Yang harus dilakukan adalah mengefektifkan anggaran, merespons persoalan daerah dan menerapkan skala prioritas. Kewajiban seperti multi years, iuran jaminan kesehatan dan lainnya, tetap dipenuhi," ujar Rudianur.
Baca juga: Diskominfo Kotim mendadak periksa urine pegawai, ini hasilnya
Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan, asumsi struktur APBD 2020, termasuk besaran defisit yang ditetapkan tersebut merupakan rasio yang diyakini bisa dipertanggungjawabkan karena melalui berbagai pembahasan dan pertimbangan bersama.
"Kewajiban pelunasan multi years juga dipenuhi, makanya defisitnya naik. Kita harus bekerja keras untuk mengoptimalkan PAD (pendapatan asli daerah) dan sumber lainnya. Saya minta seluruh satuan organisasi perangkat daerah, khususnya yang memiliki kewenangan sebagai pemungut untuk bekerja keras," demikian Halikinnor.
Baca juga: Masih ada ketakutan PNS Kotim menggunakan anggaran