Polisi tangkap belasan penagih utang bersenjata api

id penagih hutang,Anggota Polres Metro Jakarta Barat,Tangkap penagih utang bersenjata api

Polisi tangkap belasan penagih utang bersenjata api

Belasan penagih utang bersenjata api ditangkap di Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar konferensi pers mengenai penangkapan belasan penagih utang bersenjata api di kawasa Jelambar, Jakarta Barat, Kamis sore.

"Kami akan gelar 'press conference,'" ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya.

Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.

Baca juga: Seorang pria gantung diri diduga karena masalah utang

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu.

Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.

"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata dia.

Baca juga: Bank Mandiri buka peluang hapus utang korban terdampak bencana Sulteng

Baca juga: Petugas rutan ikat seorang napi di pohon lantaran masalah utang piutang