Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan di rumah mantan istrinya Angel Lelga.
"Sudah ditetapkan (tersangka) seminggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Mantan suami istri saling melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan perselingkuhan.
Awalnya Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya Angle Lelga terkait dugaan perzinahan, setelah diselidiki petugas kepolisian laporan tersebut tidak terbukti.
Terkait laporan tersebut, Angle Lelga melaporkan balik mantan suaminya berdasarkan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang penyebarluasan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.
Atas laporan tersebut Vicky terancam pidana kurungan selama empat tahun.
“Tersangka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Andi.
Andi menjelaskan, penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan yang dilayangkan Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi.
"Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” kata Andi.
Adapun bukti yang dipegang petugas kepolisian untuk menetapkan Vicky sebagai tersangka yakni ada liputan dari infotainment.
Rencananya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Vicky pekan depan.
"Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan," kata Andi.
Berita Terkait
Polri bakal rekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua
Senin, 4 Maret 2024 13:36 Wib
Baru diresmikan, masjid milik mantan Kapolda Kalteng terbakar
Selasa, 16 Januari 2024 19:25 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta kades kembangkan UMKM
Minggu, 31 Desember 2023 20:05 Wib
Objek wisata Pantai Sungai Bakau harus terus dipromosikan lagi
Minggu, 31 Desember 2023 18:47 Wib
Zuli Eko minta kades berikan pemahaman kepada warga terkait pengurusan tanah
Minggu, 31 Desember 2023 18:15 Wib
Ketua DPRD Seruyan sudah sampaikan dinas pertanian terkait pengadaan alsintan
Jumat, 22 Desember 2023 14:37 Wib
Ketua DPRD Seruyan sampaikan pentingnya reses kepada masyarakat
Jumat, 22 Desember 2023 0:10 Wib
Ketua DPRD Seruyan persilahkan ASN ambil cuti Natal dan tahun baru
Rabu, 20 Desember 2023 13:35 Wib