Sampit (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh pembentukan Provinsi Kotawaringin dengan tujuan mempercepat peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap selanjutnya presidium betul-betul efektif bekerja sehingga nanti tidak ada lagi bahasa bahwa DPRD membiarkan begitu saja atau tidak menyetujui. Hari ini kami sudah 'all out' untuk menyetujui," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur diiyakan Ketua DPRD Rinie di Sampit, Selasa.
Komitmen dukungan pemerintah kabupaten dan DPRD terhadap pembentukan Provinsi Kotawaringin dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kotawaringin Timur dengan DPRD Kotawaringin Timur tentang Pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Penandatangan berita acara dalam paripurna tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua DPRD Rudianur bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, disaksikan anggota dewan, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Presidium Pembentukan Provinsi Kotawaringin dan tokoh masyarakat.
Provinsi Kotawaringin rencananya dibentuk dari lima kabupaten yang berada di kawasan Barat Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.
Rudianur menjelaskan, penandatanganan dukungan itu wujud nyata dukungan DPRD dan pemerintah kabupaten. Selanjutnya presidium diharapkan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Wujud dukungan juga dituangkan dalam persetujuan alokasi anggaran. Pemerintah kabupaten dan DPRD Kotawaringin Timur telah menyepakati alokasi anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp500 juta untuk mendukung kegiatan presidium dalam upaya pembentukan Provinsi Kotawaringin.
Jika Provinsi Kotawaringin terbentuk, Rudianur yakin akan banyak manfaat yang didapat masyarakat, khususnya percepatan pembangunan karena pasti pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan besar untuk provinsi baru tersebut nantinya.
Baca juga: Ini trik lulus seleksi CPNS ala Kakanreg BKN Banjarmasin
"Intinya kami DPRD mendukung pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah yang namanya nanti Provinsi Kotawaringin. Presidium bekerja dan berbuat untuk masyarakat, otomatis anggaran akan kita usahakan bersama-sama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sementara itu, usulan pembentukan provinsi baru ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kini masyarakat di lima kabupaten menunggu keputusan serta kebijakan pemerintah pusat membuka keran moratorium pemekaran wilayah.
Segenap elemen di lima kabupaten tersebut sangat serius dalam memperjuangkan Provinsi Kotawaringin. Apalagi, Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan DPRD setempat sudah menyatakan dukungannya.
Senin (5/8/2019) malam lalu, ratusan tokoh dari lima kabupaten ini berkumpul di Gedung Serbaguna Sampit mengikuti musyawarah kerja dan pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin. Turut hadir bupati dan wakil bupati lima kabupaten tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim akan undang seluruh perusahaan perkebunan bahas plasma dan CSR