Palembang (ANTARA) - Dua tersangka kasus begal terhadap sopir taksi daring di Kota Palembang terancam hukuman mati karena melancarkan aksi begal dengan perencanaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji, Senin, mengatakan kedua tersangka Sulaiman (37) dan Iwan (36) dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dari penyelidikan ternyata kedua tersangka berkali-kali memesan jasa antar dari Ruslan Sani (korban) namun sempat gagal, artinya memang tersangka mengincar si korban," kata Kombes Pol Anom Setiadji saat memberi keterangan pers.
Baca juga: Kawanan begal bacok korban hingga tangan nyaris putus
Sulaiman dan Iwan membegal Ruslan Sani (43) hingga tewas di Kecamatan Gandus Kota Palembang pada Jumat malam (27/12) dengan cara berpura-pura menjadi penumpang taksi daring korban (Gocar).
Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga Perumahan Gandus Asri beramai-ramai, satu pelaku lain sempat lolos dari amukan warga tetapi berhasil ditangkap polisi.
Kombes Pol Anom menjelaskan aksi keji keduanya bermotif ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan, kedua tersangka juga sudah menyiapkan peralatan untuk membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, Sulaiman yang duduk disamping korban menghujamkan tusukan ke tubuh korban dengan pisau, sedangkan Iwan menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari belakang.
"Korban meninggal dengan tujuh luka tusuk pada bagian perut, dada dan kepala sebelah kiri, jadi jelas ini sudah terencana," kata Kombes Pol Anom.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 bilah pisau stanlis gagang kayu, 1 replika senjata api jenis softgun warna hitam dan 1 utas tali tambang warna jingga.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang begal sadis
Baca juga: Delapan tersangka pembunuhan dan perampokan sopir truk ditetapkan tersangka
Baca juga: Tiga begal di Banjarmasin diringkus polisi
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Indonesia gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda
Rabu, 1 Mei 2024 18:12 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Benarkah kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib