Kecelakaan lalu lintas di Kotim meningkat akibat kelalaian

id Kecelakaan lalu lintas di Kotim meningkat akibat kelalaian manusia,Polres Kotim,Mohammad Rommel,Kotawaringin Timur,Sampit

Kecelakaan lalu lintas di Kotim meningkat akibat kelalaian

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Endro Aribowo dan Kabag Ops AKP Abdul Aziz Septiadi saat rilis akhir tahun, Senin (30/12/2019). ANTARA/HO-Polres Kotim

Sampit (ANTARA) - Meningkatnya kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah selama 2019 ini diduga kuat akibat faktor kelalaian manusia, yakni pengendara mobil maupun sepeda motor.

"Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas selama 2019. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama 2019 paling tinggi akibat faktor manusia yaitu karena kurang hati-hati," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Selasa.

Data Polres Kotawaringin Timur, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 meningkat 47 kasus dibanding 2018 yaitu dari 178 kasus menjadi 225 kasus. Jumlah korban meninggal dunia meningkat 3 orang, yakni dari 75 menjadi 78 orang.

Korban luka ringan juga meningkat dari 172 menjadi 187 orang. Peningkatan tajam terjadi pada jumlah korban luka berat yakni dari 15 orang menjadi 70 orang.

Sementara itu jumlah kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari juga meningkat meski tidak signifikan, yaitu dari 11 kasus menjadi 18 kasus.

Polres Kotawaringin Timur melakukan berbagai cara dan tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendaraan. Razia juga dilakukan untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan berkendaraan yang tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri dan orang lain.

Baca juga: Pemkab Kotim tidak rayakan malam Tahun Baru

Sayangnya, hingga kini masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan berkendaraan. Faktanya, kecelakaan lalu lintas banyak diduga dipicu kelalaian pengendara mobil maupun sepeda motor.

Masyarakat diimbau mematuhi dan melaksanakan aturan berlalu lintas dengan baik. Seperti penggunaan alat keselamatan, tujuannya untuk melindungi pengendara dan mengurangi fatalitas kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas tidak jarang berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas. Fatalitas korban kecelakaan juga umumnya diakibatkan oleh pengendara mengabaikan menggunakan akan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

"Kami meminta masyarakat menyadari bahwa aturan dibuat untuk melindungi masyarakat. Pengendara mobil dan sepeda motor kami minta untuk lebih berhati-hati saat berkendara sehingga terhindar dari kecelakaan," demikian Rommel.

Baca juga: Kadin memprediksi sektor UMKM Kotim terus meningkat