Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah H Nadalsyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang persiapan pelaksanaan percepatan realisasi anggaran daerah setempat pada 2020.
"Dalam SE ini saya meminta kepada kepala perangkat daerah dan Camat di daerah ini untuk mengawasi, memantau dan mengendalikan target pendapatan daerah dalam rangka pencapaian realisasi anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, dalam SE Nomor : 050/54/ADM.PEM itu para pejabat juga diminta mengawasi, memantau dan mengendalikan target realisasi anggaran triwulan I sekitar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen dan IV (15 November tahun anggaran berjalan) sebesar 100 persen.
Disamping itu, ata dia, mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan dan penganggaran yakni rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggarabn-prioritas dan plapon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
"Saya meminta agar mempercepat proses tender dan penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahun anggaran 2020, agar proses tender telah mulai dilaksanakan pada Desember 2019," katanya.
Nadalsyah mengatakan, dalam rangka percepatan pelaksanaan proses tender, agar masing-masing perangkat daerah menyusun rencana umum pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah dan mengumumkannya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Online melalui webside resmi pemerintah secara nasional yakni sirup.lkpp.go.id.
Pihaknya juga melaksanakan awal (kickoff) penandatanganan kontrak barang dan jasa pemerintah secara kolektif sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program/kegiatan pada minggu ke 3 bulan Januari 2020 dengan menggunakan video conference.
"Untuk itu diharapkan agar kepala perangkat daerah dan Camat se-Barito Utara untuk memantau, dan mengendalikan pelaporan capain realisasi anggaran baik secara manual maupun elektronik,” kata dia.
Dikatakannya, untuk pelaporan secara elektronik dilaporkan secara tepat dan akurat sesuai data manual pada website resmi pemerintah secara nasional yakni monev.lkpp.go.id dan webside lokal pemerintah daerah yang mengkoordinir pelapoaran tersebut.
"Saya juga memerintahkan pengelola tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) agar tetap proaktif melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian realisasi anggaran serta pelaporan baik secara manual maupun elektronik," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib
DPRD Barut rapat paripurna penyampaian Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 29 April 2024 16:59 Wib
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib