Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dalam apel gabungan hari pertama menyebutkan masih ada aparatur sipil Negara (ASN) yang menambah libur dan tidak masuk bekerja Tanpa Keterangan (TK) mengawali tahun 2020.
"Dari laporan masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ditemukan adanya ASN yang tidak masuk bekerja tanpa keterangan," kata Edy Pratowo, Kamis (2/1/2020).
Menjadi Inspektur upacara dalam apel gabungan, Edy Pratowo juga mendengar secara langsung laporan dari masing-masing pimpinan OPD jumlah dan kehadiran ASN. Dirinya mengingatkan kembali terkait dengan budaya aparatur yaitu untuk melayani dan bukan dilayani.
Dikatakannya, pola pikir aparatur harus dirubah dengan menanamkan pola tindak yang bersifat kreatif, inovatif dalam setiap kerja dan karya serta lebih meningkatkan pola koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa poin yang disampaikan dalam apel gabungan di awal tahun 2020 diantaranya adalah penerapan program pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di delapan kecamatan.
Mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Baca juga: Bupati Edy akan evaluasi pembangunan di semua bidang di Pulang Pisau
Selain itu melaksanakan progress rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) pemerintah kabupaten setempat yang berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 76 persen per 31 Desember 2019.
Terkait dengan kondisi cuaca dengan perubahan kepada musim penghujan, Edy Pratowo mengingatkan seluruh lingkungan masyarakat untuk meminimalisir perkembangan dan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DPD) dengan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan di wilayahnya masing-masing serta menggunakan fasilitas kesehatan terdekat apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.
Khusus kepada Dinas Kesehatan bersama jajaran layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Edy Pratowo menekankan agar melaksanakan tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam mengantisipasi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypty.
Termasuk melakukan upaya pencegahan bersama pihak terkait lainnya dengan mewaspadai tempat-tempat yang bisa menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk.