Polisi bekuk pembunuh sadis pria paruh baya di Palangka Raya

id Polisi bekuk pembunuh sadis pria paruh baya di Palangka Raya,Palangka Raya,pembunuh sadis,Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan,Kapolresta

Polisi bekuk pembunuh sadis pria paruh baya di Palangka Raya

Ilustrasi- Garis Polsi (Ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil membekuk Rudi (40) warga Jalan Kalimantan Gang Mandau Kota Palangka Raya karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya bernama Rambang (60) dengan menggunakan senjata tajam.

"Tersangka diamankan saat hendak melarikan diri ke Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan melintas di wilayah hukum Polres Barito Selatan pada hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Kamis.

Hendra mengatakan, pada Rabu 1 Januari 2020 sekitar pukul 02.30 WIB istri tersangka atas nama Hayati bernyayi diacara karoke yang digelar di Jalan Riau depan Hotel Mina Kota Palangka Raya.

Tiba-tiba korban atas nama Rambang (60) yang berada diacara tersebut yang juga sudah terkontaminasi minuman keras, mendatangi istri tersangka Rudi yang sedang bernyayi dan memluknya dari belakang.

Pada saat itu melihat istrinya dipeluk oleh korban, tersangka yang juga dalam kondisi mabuk meminta kepada salah satu rekannya bernama Sabran untuk menegur korban agar tidak memeluk istrinya.

Baca juga: Seorang pria tewas gantung diri pada malam pergantian tahun di Palangka Raya

Setelah ditegur saudara Sabran, korban kemudian duduk dan kembali minum-minuman keras. Entah mengapa beberapa menit kemudian minuman keras yang diminum disemburkan disekitar tempat duduk tersangka.

Tidak lama kemudian, korban berjalan keluar, melihat hal itu tersangka mendatangi korban dan menegurnya serta menanyakan kenapa sampai memeluk istrinya.

"Ditanya begitu oleh tersangka, korban menjawab bahwa apa yang dilakukannya itu adalah hal yang biasa karena dalam kondisi mabuk," cerita Hendra.

Setelah menerima pernyataan seperti itu, sambung perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, lalu tersangka kembali ke tempat acara karoke dan mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.

Dengan memegang senjata tajam, tersangka langsung mendatangi korban dan bertemu di depan Hotel Mina. Pada saat itu juga tersangka tidak banyak berbicara dan langsung menghujamkan senjata tajamnya itu ke arah korban sebanyak lima sampai enam kali.

"Akibat tebasan senjata tajam tersebut, korban yang mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya langsung tumbang hingga meninggal dunia," bebernya.

Baca juga: Pembunuh ponakan di Palangka Raya terancam hukuman mati

Setelah kejadian itu, tersangka pergi bersama satu rekannya bernama Isur. Kemudian pada hari Rabu 1 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB tersangka bersama salah satu rekannya bernama Isur melarikan diri ke Barabai.

"Sampai akhirnya pelarian mereka berhasil digagalkan oleh anggota Polres Barsel saat itu keduanya melintas di wilayah Kota Buntok," tegasnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, pihaknya akan akan memproses perbuatan pelaku sesuai prosedur yang berlaku.

"Iya pelaku pembunuhan di Jalan Riau sudah ditangkap dan kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada," tandas Dwi.

Dalam waktu dekat ini setelah menjalani proses pemeriksaan, kami juga akan melakukan rekontruksi terhadap kejadian ini," demikian Jaladri.

Baca juga: Akibat nafsu sesaat, paman tega habisi nyawa ponakan dan membuangnya ke parit