Pemkab Kotim diingatkan kaji kendala optimalisasi PAD

id Pemkab Kotim diingatkan kaji kendala optimalisasi PAD,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit,Hairis Salamat

Pemkab Kotim diingatkan kaji kendala optimalisasi PAD

Suasana rapat di DPRD Kotawaringin Timur. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diingatkan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kendala yang selama ini dihadapi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD agar bisa dicarikan solusinya.

"Perlu kaji ulang PAD untuk mengetahui apa kendalanya dan sektor pendapatan mana saja yang belum tercover dengan baik sehingga bisa diperbaiki dan ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Amanat Nasional H Hairis Salamat di Sampit, Senin.

Potensi pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur dinilai masih cukup besar, namun belum digali secara maksimal. Hal ini sangat disayangkan karena kontribusi pendapatan asli daerah diharapkan terus meningkat sehingga bisa mendongkrak sumber pembiayaan pembangunan.

Seluruh satuan organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor masing-masing melalui kewenangan yang dimiliki. Jika ada kendala, diharapkan segera dikoordinasikan dengan pejabat pembina atau dikonsultasikan dengan DPRD untuk bersama-sama mencarikan solusinya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didorong terus meningkatkan pendapatan asli daerah karena juga berkaitan dengan kemandirian dan kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunannya sendiri.

Semakin besar pendapatan asli daerah maka kemampuan daerah dalam membangun juga akan meningkat. Dampaknya akan sangat positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Kotim diminati investor kembangkan jagung
 

"Seluruh SOPD harus membantu meningkatkan PAD, apalagi target PAD tahun 2020 ini cukup besar yaitu Rp270 miliar. Perlu dukungan semua pihak agar target itu bisa dicapai," harap Hairis Salamat.

Tugas menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah menjadi kewajiban bersama, terlebih bagi satuan organisasi perangkat daerah yang diberi kewenangan memungut pajak daerah maupun retribusi daerah.

Hairis Salamat juga mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Tujuannya agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran dan efektif sehingga benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Perencanaan pembangunan juga harus dilakukan secara matang, khususnya dalam hal penggunaan anggaran. Salah satu tujuannya adalah menghindari defisit anggaran yang terlalu besar seperti yang sempat terjadi saat pembahasan rancangan APBD 2020 karena berdampak cukup besar terhadap program pembangunan.

Baca juga: 191 PNS Kotim pensiun tahun ini

Baca juga: Penjualan buku jadi gambaran meningkatnya minat baca masyarakat Kotim