Jakarta (ANTARA) - Pihak berwenang China melanjutkan tindakan keras terhadap penjual perangkat lunak VPN yang tidak sah dan tidak terdaftar, terutama terhadap layanan VPN yang diiklankan sebagai yang mampu melewati teknologi Great Firewall negara itu.
Penangkapan telah berlangsung sejak pertengahan 2017, tetapi otoritas China tampaknya telah menargetkan tangkapan terbesar mereka pada akhir 2019.
Menurut laporan dari Litchi News, polisi China dari Kota Taizhou telah menangkap seorang pria berusia 29 tahun yang mereka klaim telah menghasilkan banyak uang dengan menjual layanan VPN.
Tersangka, yang diidentifikasi hanya dengan nama samaran Gao, mengoperasikan layanan VPN untuk menembus Great Firewall negara itu sejak pertengahan 2016.
Baca juga: Izin VPN akan diatur Kominfo
Layanan itu sangat sukses, menurut laporan itu, yang mengklaim bahwa Gao menghasilkan lebih dari 1,6 juta dolar (11 juta yuan) atau sekitar Rp21,8 miliar dari menyewakan akses ke server VPN kepada lebih dari 28.000 pelanggan reguler.
Perkiraan pendapatan lebih dari penyedia VPN lain yang ditangkap oleh otoritas China--yang sebagian besar menghasilkan jumlah yang sedikit dalam kisaran puluhan ribu dolar AS, berdasarkan laporan sebelumnya.
Gao mengaku bersalah tahun lalu dan saat ini sedang menunggu hukuman, yang diperkirakan akan panjang.
Sebagai perbandingan, pada bulan September 2017, otoritas China menghukum seorang lelaki Dongguan sembilan bulan penjara karena mengoperasikan layanan VPN yang diperkirakan menghasilkan 2.000 dolar.
Baca juga: Kemkominfo minta warganet 'uninstall' VPN
Demikian pula, pada bulan Desember 2017, pihak berwenang China menjatuhkan hukuman penjara lima tahun bagi pria Pingnan karena mengoperasikan layanan VPN yang tidak terdaftar dan menghasilkan sekitar 120.000 dolar dengan menyewa akses ke 8.000 pelanggan.
Hukuman Gao kemungkinan besar setara, jika tidak lebih besar, dengan hukuman yang diterima dalam kasus terakhir ini.
Menjalankan layanan VPN di China bukan ilegal; namun, pada 2017, semua penyedia VPN harus mendaftar dengan otoritas China dan memastikan layanan mereka tidak digunakan untuk aktivitas kriminal atau untuk menembus firewall nasional negara tersebut.
Kembali pada Januari 2017, otoritas China mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan kampanye terkoordinasi selama 14 bulan untuk menghapus semua penyedia VPN tidak sah yang belum terdaftar pada otoritas lokal.
Sebagai bagian dari upaya ini, para pejabat China meminta Apple untuk menghapus puluhan aplikasi VPN dari App Store versi China, dan Apple menyanggupinya, demikian mengutip ZDNet, Jumat.
Baca juga: Akses media sosial pulih total
Baca juga: Negara-negara yang batasi akses media sosial
Baca juga: Antisipasi masalah baru, pembatasan akses medsos diharapkan segera diakhiri
Berita Terkait
DPMPTSP Kotim sebut bangunan besar mal belum kantongi izin lengkap
Selasa, 5 Maret 2024 20:47 Wib
Bawaslu Kotim tegaskan penyelenggaraan kampanye wajib kantongi STTP
Minggu, 17 Desember 2023 5:57 Wib
Meksiko kantongi analisa permainan Mali jelang 16 besar
Senin, 20 November 2023 15:46 Wib
Bareskrim kantongi nama selebgram terlibat jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 18 November 2023 6:36 Wib
PWI Pusat: Wartawan profesional kantongi sertifikasi
Kamis, 9 November 2023 18:13 Wib
Shopee Live Erigo x JKT48 kantongi Rp5 miliar kurang dari 10 menit
Minggu, 20 Agustus 2023 10:59 Wib
HIPPBAT Kalteng bantu penambang ilegal kantongi izin
Rabu, 16 Agustus 2023 14:25 Wib
Pertamina kantongi perizinan daerah terbatas terlarang
Minggu, 30 Juli 2023 20:34 Wib