Mercedes-Benz bisa pakai solar B30
Jakarta (ANTARA) - Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) yang menaungi lini produk kendaraan niaga Mercedes-Benz menyatakan siap mendukung program pemerintah untuk menggunakan bahan bakar Biodiesel-30 (B30).
"Menyambut kebijakan pemerintah Republik Indonesia terkait Biodiesel-30, Daimler Commercial Vehicles Indonesia menyatakan kesiapan seluruh lini produk kendaraan niaga Mercedes-Benz dalam penggunaan bahan bakar B30," kata DVCI melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Model kendaraan niaga Mercedes-Benz yang mengaspal di Indonesia antara lain Axor, Actros, OF 917 (5300 & 4250) dan OF 1623 RF M/T.
Penggunaan B30 membuat DVCI melakukan sosialisasi agar pengguna mengisi bahan bakar di pompa pengisian resmi berstandar kualitas B30.
Mereka mengimbau agar pengguna kendaraan niaga Mercedes-Benz memonitor secara berkala sistem penyaring bahan bakar, termasuk saringan pemisah air (water separator) di awal penggunaan B30, dan ganti bila diperlukan.
Pengguna juga disarankan membersihkan tangki bahan bakar secara berkala setiap enam bulan sekali, interval perawatan disesuaikan berdasarkan kualitas pelumas, kondisi filter, dan kondisi pengoperasian.
"Informasi lebih lanjut tentang B30 terkait dengan pelayanan purna jual, interval perawatan dan rekomendasi lainnya, silakan hubungi diler resmi DCVI terdekat," kata DCVI.
Baca juga: Terpilih jadi mobil dinas Jokowi, ini kelebihan Mercedes-Benz
Pada Senin (23/12/19), Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi Program B30 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) MT Haryono, Jakarta Selatan.
Presiden mengapresiasi percepatan implementasi B30 yang akhirnya dimulai pada 2019, bukan pada 2020.
"Kita ini 'step by step' ya. Tahun depan nanti masuk ke B40, 2021 masuk ke B50. Targetnya kira-kira begitu," kata Presiden Jokowi.
"Menyambut kebijakan pemerintah Republik Indonesia terkait Biodiesel-30, Daimler Commercial Vehicles Indonesia menyatakan kesiapan seluruh lini produk kendaraan niaga Mercedes-Benz dalam penggunaan bahan bakar B30," kata DVCI melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Model kendaraan niaga Mercedes-Benz yang mengaspal di Indonesia antara lain Axor, Actros, OF 917 (5300 & 4250) dan OF 1623 RF M/T.
Penggunaan B30 membuat DVCI melakukan sosialisasi agar pengguna mengisi bahan bakar di pompa pengisian resmi berstandar kualitas B30.
Mereka mengimbau agar pengguna kendaraan niaga Mercedes-Benz memonitor secara berkala sistem penyaring bahan bakar, termasuk saringan pemisah air (water separator) di awal penggunaan B30, dan ganti bila diperlukan.
Pengguna juga disarankan membersihkan tangki bahan bakar secara berkala setiap enam bulan sekali, interval perawatan disesuaikan berdasarkan kualitas pelumas, kondisi filter, dan kondisi pengoperasian.
"Informasi lebih lanjut tentang B30 terkait dengan pelayanan purna jual, interval perawatan dan rekomendasi lainnya, silakan hubungi diler resmi DCVI terdekat," kata DCVI.
Baca juga: Terpilih jadi mobil dinas Jokowi, ini kelebihan Mercedes-Benz
Pada Senin (23/12/19), Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi Program B30 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) MT Haryono, Jakarta Selatan.
Presiden mengapresiasi percepatan implementasi B30 yang akhirnya dimulai pada 2019, bukan pada 2020.
"Kita ini 'step by step' ya. Tahun depan nanti masuk ke B40, 2021 masuk ke B50. Targetnya kira-kira begitu," kata Presiden Jokowi.