Cegah kenakalan remaja di Palangka Raya, orang tua diminta tingkatkan pengawasan

id Dprd palangka raya, palangka raya, legislatif, legislator, dprd, kenakalan remaja, anak-anak, generasi muda, penyimpangan, balapan liar

Cegah kenakalan remaja di Palangka Raya, orang tua diminta tingkatkan pengawasan

Ilustrasi balap liar. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan kepada anaknya ketika di luar jam sekolah, guna menghindari berbagai penyimpangan seperti kenakalan remaja.

"Peran orang tua sangatlah penting guna mencegah anak melakukan kenakalan remaja dalam berbagai hal, karena perhatian atau bimbingan orang tua berpengaruh terhadap sikap anak-anaknya," kata Ruselita di Palangka Raya, Senin.

Beberapa waktu lalu di wilayah setempat, ada sejumlah remaja yang berhasil diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan kenakalan remaja.

Ada yang menggunakan sepeda motor knalpot nyaring, balapan liar di jalan raya bahkan ada yang kepergok diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah rumah kosong.

"Kami juga sangat mengapresiasi tindakkan kepolisian yang secara tegas menindak mereka. Meski tidak dikenakan tindak pidana namun tetap ada sanksi yang diberikan," ungkapnya.

Anggota Komisi B yang membidangi pembangunan dan ekonomi itu menegaskan, selain hal tersebut kenakalan remaja yang wajib diwaspadai adalah penyalahgunaan obat-obatan, hingga mabuk lem yang cukup ramai ditemukan.

Penyimpangan tersebut juga sudah terjadi dan dilakukan oleh sejumlah remaja di Palangka Raya. Maka dari itu, peran serta masyarakat untuk menekan penyalahgunaan obat-obat terlarang, serta hal lainnya juga sangat penting.

"Kalau diperangi bersama, saya yakin hal-hal seperti itu bisa dicegah dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tidak akan terlibat dalam berbagai penyimpangan," ungkapnya.

Sebelumnya Satlantas Polresta Palangka Raya pada Sabtu (18/1) malam, berhasil menindak tegas sebanyak 25 unit pengendara remaja yang tidak memiliki surat menyurat, bahkan diantaranya ada yang kedapatan melakukan aksi balap liar di jalan raya.

Dari 25 pelanggar, 19 orang diantaranya menggunakan kenalpot nyaring, dua remaja kedapatan dalam kondisi mabuk dan sebanyak empat orang tertangkap melakukan balapan liar.

Semuanya juga sudah diberikan sanksi, diharapkan para orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak lagi melakukan penyimpangan atau pelanggaran.