Kuala Pembuang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU) yang berada di wilayah setempat.
“PJU yang berada di dalam Kota Kuala Pembuang semuanya sudah kami lakukan perbaikan dan juga pemeliharaan,” kata Kepala Dinas PUPR Seruyan Pieter Manginte di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurutnya, lampu jalan yang berada di dalam kota memang ada beberapa yang rusak, sehingga tidak menyala. Maka dari itu kota terlihat gelap dan tidak kelihatan keindahannya.
Lanjut Pieter, adanya mobil crane memudahkan petugas teknis di lapangan melakukan perbaikan maupun pemeliharaan terhadap PJU tersebut.
“Kemarin memang belum maksimal kami tangani, karena ada tiang lampunya yang cukup tinggi dan ada juga tiangnya yang keropos, mau dipanjat bahaya dan saya tidak berani perintahkan petugas karena cukup berisiko," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya berterima kasih kepada Bupati Seruyan Yulhaidir bersama DPRD setempat yang telah menyetujui pembelian mobil crane.
Pieter menegaskan, para petugas tidak bisa lagi beralasan tidak bisa bekerja secara maksimal karena saat ini telah tersedianya mobil crane.
"Hanya saja, untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan pada jalan yang sempit, maka mobil crane tersebut akan sulit masuk dan beroperasi," tuturnya.
Pihaknya terus melakukan perbaikan dan berkeliling di dalam kota, untuk memonitor lampu jalan yang tidak menyala serta memerlukan penanganan.
Dengan begitu bisa langsung dilakukan perbaikan dan kalau ada masyarakat sekitar rumahnya lampu PJU mati, maka bisa langsung disampaikan kepada Dinas PUPR sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
“Pemeliharaan ini jalan terus dan untuk tahun ini, ada PJU yang ditambah. Mengenai jumlahnya masih belum bisa saya sampaikan karena DPA belum saya terima," ucapnya.
Ia berpesan, kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lampu tersebut dan jangan sampai malah dicuri oknum tidak bertanggung jawab.
Sangat disayangkan apabila sampai terjadi pencurian tersebut, sebab masyarakat sudah membayar pajak tapi tidak menikmati PJU yang dipasang karena lampunya mati atau pun hilang.