Berbarengan haul Guru Sekumpul, pilkades serentak Kotim diundur

id Berbarengan haul Guru Sekumpul, pilkades serentak Kotim diundur,Pemkab Kotim,Pilkades,Hawianan,Haul guru sekumpul,Sekumpul,Kotim,Kotawaringin Timur,Sa

Berbarengan haul Guru Sekumpul, pilkades serentak Kotim diundur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan (tengah). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemungutan suara pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diputuskan diundur, salah satu alasannya karena berbarengan dengan haul KH Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di Kota Martapura Kalimantan Selatan.

"Ini aspirasi masyarakat dan secara aturan memang boleh kita undur. Alasannya masuk akal juga, apalagi kita menginginkan partisipasi pemilih tinggi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan usai memimpin rapat persiapan pilkades serentak di Sampit, Rabu.

Pemungutan suara pilkades serentak 43 desa rencananya dilaksanakan pada 29 Februari 2020, namun akhirnya diputuskan diundur menjadi 14 Maret 2020. Pengunduran ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, diantaranya karena waktunya berbarengan dengan haul Guru Sekumpul.

Haul ke-15 Guru Sekumpul akan dilaksanakan pada 29 Februari dan puncaknya pada 1 Maret 2020 di Martapura. Acara tahunan mengenang ulama besar itu biasanya diikuti banyak jamaah dari berbagai daerah, termasuk dari Kotawaringin Timur.

Saat rapat pembahasan pilkades serentak, sejumlah camat mengusulkan agar pemungutan suara pilkades serentak diundur karena berbarengan dengan haul Guru Sekumpul. Usulan diantaranya berasal dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Mentawa Baru Ketapang, Cempaga dan Cempaga Hulu.

Usulan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat di sejumlah desa. Alasannya karena banyak rombongan warga yang rencana berangkat ke Martapura menghadiri haul tersebut sehingga dikhawatirkan akan banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dan membuat partisipasi pemilih rendah.

Hal itulah yang kemudian menjadi pembahasan dalam rapat. Mempertimbangkan cukup banyak usulan serupa, rapat akhirnya memutuskan untuk mengundur waktu pemungutan suara pilkades serentak menjadi 14 Maret 2020.

Baca juga: Pemkab Kotim fungsikan RS Pundu secara bertahap

Pengunduran ini juga diharapkan membuat persiapan bisa lebih optimal. Harapannya agar Pilkades serentak berjalan sukses dengan partisipasi pemilih yang tinggi.

"Setelah diputuskan diundur ini, kini tinggal bagaimana panitia pilkades bekerja keras untuk menyukseskan pilkades. Jangan sampai setelah diundur, ternyata partisipasi pemilih masih rendah. Kami minta kita semua bekerja keras menyukseskan pilkades serentak ini," harap Hawianan.

Saat ini masih ada dua desa yang melaksanakan tahapan penjaringan calon kepala desa yakni Desa Sei Ijum dan Pundu. Pilkades di Sei Ijum masih tahap seleksi tertulis, sedangkan pilkades Desa Pundu perpanjangan waktu karena tujuh calon yang mendaftar masih ada kekurangan persyaratan.

Berdasarkan data, 44.824 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya melalui 210 tempat pemungutan suara. Hawianan memerintahkan seluruh panitia pilkades kembali meneliti daftar pemilih agar benar-benar valid.

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan budidaya jelawat

Baca juga: DPRD Katingan kaji banding raperda ke DPRD Kotim