BPJAMSOSTEK tegaskan dana kelolaannya aman

id BPJAMSOSTEK ,BPJAMSOSTEK tegaskan dana kelolaannya aman,Irvansyah Utoh Banja

BPJAMSOSTEK tegaskan dana kelolaannya aman

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) (ANTARA/Ist)

Palangka Raya (ANTARA) - Mengawali tahun 2020, berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Namun BPJAMSOSTEK menegaskan hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang mereka kelola.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, memastikan bahwa status dana peserta BPJAMSOSTEK aman. Hal ini juga ditandai dengan kenaikan manfaat BPJAMSOSTEK tanpa penyesuaian iuran, yang diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa hingga 1350 persen dan total santunan kematian sebesar 75 persen.

Dalam keterangan tertulisnya, Utoh menyampaikan hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

"Penempatan dana BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, selain itu peraturan dari OJK pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJAMSOSTEK seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)," kata Utoh kepada Antara di Palangka Raya, Rabu.

Baca juga: Support suami, IIK BPJAMSOSTEK Palangka Raya bakti sosial di RSUD Doris Sylvanus

Diawasi Ketat

Lebih lanjut, Utoh memastikan bahwa dalam operasionalnya BPJAMSOSTEK selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden RI. "Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian", tutur Utoh.

Utoh mencontohkan, ketika BPJAMSOSTEK mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan Deposito. Di mana untuk instrument deposito 97% ditempatkan pada Bank Pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BPJAMSOSTEK sebesar Rp431,7 triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%", tambahnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar 'press gathering' bersama pemda dan media massa di Palangka Raya

Utoh menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BPJAMSOSTEK.

"Kami pastikan BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan", tegas Utoh.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BPJAMSOSTEK selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%.

Sementara menilik kinerja BPJAMSOSTEK pada 2019, sebesar Rp73,3 triliun penambahan iuran dibukukan meningkat sebesar 12,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp29 triliun atau meningkat sebesar 17,5%. Melalui strategi pengelolaan dana yang tepat, hasil investasi tahun 2019 telah mencapai Rp29,2 triliun atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya.

"Hasil positif ini diraih tentunya karena peran serta seluruh elemen ditambah dengan dukungan dari pemangku kepentingan di tengah tantangan pasar saham yang bergejolak. Semoga dengan hasil positif ini juga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian keamanan dana peserta", pungkas Utoh.

Baca juga: Kejati Kalteng siap bantu penegakan hukum terkait program BPJAMSOSTEK

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya komitmen berantas korupsi

Baca juga: BP Jamsostek-Amaris beri diskon 50 persen bagi peserta aktif