Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengapresiasi kegigihan Polres Barito Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika, diantaranya yang baru diungkap yakni perkara dengan barang bukti 1,1 ons sabu-sabu
"Saya apresiasi sekali. Narkotika merusak generasi muda yakni anak-anak bangsa yang bisa saja menjadi pemimpin di masa akan datang," kata Agustiar Sabran saat kunjungan kerja ke Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, narkotika perlu diberantas hingga ke akar-akarnya karena sangat membahayakan. Jika pengedar maupun bandar melawan, maka personel Polres Barito Timur perlu memberikan tindakan tegas dan terukur.
Mengungkap kasus narkotika tidaklah mudah, perlu kesabaran, kerja keras dan usaha yang harus dilakukan personel Polres Barito Timur.
Agustiar juga mengharapkan jajaran polres lainnya bisa mencontoh kegigihan Polres Barito Timur dalam mengungkap peredaran gelap narkotika dan menangkap pelakunya.
"Saya juga berharap agar kinerja personel Polres Barito Timur bisa ditingkatkan, terutama dalam mengungkap peredaran gelap narkotika dan menangkap pelakunya," kata Agustiar.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy mengatakan, pihaknya terus berupaya dan melakukan segala cara dalam mengendus informasi peredaran gelap narkotika hingga menangkap pelakunya.
"Baru-baru ini ada dua pelaku yang diamankan. Salah satunya berupaya dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena berupaya melarikan diri namun akhirnya bisa diamankan dan salah satunya berinisial AB juga diamankan di depan Mapolres Barito Timur beserta barang bukti 111 gram narkotika jenis sabu," kata Zulham.
Menurutnya, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah dan sekitarnya.
Kabupaten Barito Timur merupakan daerah perlintasan dan merupakan pintu gerbang Kalteng bagian Timur yang berbatasan dengan Kalsel. Selain itu, bisa masuk dari jalur darat Kaltim.
"Saya juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi memberikan informasi sehingga pengedar maupun bandar narkotika bisa diberantas," kata Zulham.
Berita Terkait
Seorang hakim di Sumut diberhentikan karena selingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 18:14 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
DPRD Palangka Raya dorong peningkatan pelayanan tiga sektor
Sabtu, 27 April 2024 17:20 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib