Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua memanggil tujuh guru aparat sipil negara (ASN) yang dikabarkan mangkir ke sekolah selama bertahun-tahun.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua di Welesi, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan tujuh guru ini bertugas di SD Yalengga.
"Mereka sudah beberapa tahun tidak pernah hadir dan saya sudah minta kepala distrik dan dinas pendidikan buat berita panggilan di RRI," ujarnya.
Apabila panggilan tidak diindahkan maka pemerintah akan menahan gaji tujuh guru bersangkutan. Sambil menahan gaji pemerintah akan melakukan pemanggilan lagi.
"Jadi ada tahapan yang akan kita lakukan terhadap guru-guru ini. Kita tidak boleh memecat orang tanpa memanggil, menginggatkan lebih dahulu," lanjutnya.
Bupati yang rutin mengunjungi seluruh distrik di Jayawijaya itu yakin banyak guru malas di 40 distrik dan hal itu akan menjadi perhatian sebab pendidikan masuk dalam visi dan misi ia bersama wakil bupati.
"Melalui evaluasi yang kita lakukan terhadap kinerja OPD, maka kita mulai perbaiki kinerja guru di Jayawijaya supaya lebih baik lagi," sebutnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait mengatakan dalam waktu dekat akan memecat sembilan guru.
Guru-guru yang akan dipecat ini terlibat berbagai kasus misalnya tidak melaksanakan tugas lebih dari tiga tahun tanpa alasan jelas, kuliah lebih dari empat tahun di luar negeri dan ada yang terlibat perbuatan melawan hukum.
"Sebenarnya ada banyak guru yang akan dipecat, tetapi saya baru dapat data sembilan guru yang siap dipecat. Tidak bisa ada guru yang malas bertahun-tahun lalu kita tidak berikan sanksi," jelasnya.