Ketua DPRD minta PLN lakukan peremajaan kabel listrik di Palangka Raya

id Dprd palangka raya, ketua dprd palangka raya, sigit k yunianto, pdip, pln, listrik, perusahaan listrik negara, peremajaan, kabel

Ketua DPRD minta PLN lakukan peremajaan kabel listrik di Palangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan peremajaan kabel listrik, baik yang ada di permukiman warga maupun perkantoran milik pemerintah daerah.

"Masih banyak kabel listrik yang terkesan semrawut, terutama di kawasan padat penduduk maupun sejumlah objek vital dan berisiko terjadinya korsleting listrik yang menjadi pemicu kebakaran," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Orang nomor satu di lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, PLN perlu melakukan pengawasan dan peremajaan terhadap kabel-kabel listrik yang kondisinya tidak layak.

Kapan perlu instansi terkait mengajak kerja sama dengan pemerintah kota, kemudian melakukan peremajaan kabel yang umurnya dikategorikan sudah tua dan membahayakan bangunan di sekitarnya.

"Yang diremajakan, terutama kabel-kabel yang sudah tergolong tua dan instalasinya sudah sangat semrawut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran," katanya.

Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalteng itu melihat, tak sedikit kabel PLN di sejumlah titik di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya banyak yang berusia tua.

Kabel-kabel tersebut seharusnya sudah diganti dengan yang baru serta penataan instalasi kabel listrik tersebut haruslah diperhatikan kembali.

"Seperti di kawasan pasar tradisional, komplek perkantoran dan kawasan padat penduduk, terbukti sering sekali terjadi gangguan listrik akibat arus pendek. Kami berharap hal ini diperhatikan banyak pihak, terutama PLN," ungkapnya.

Sigit mengimbau masyarakat di daerah setempat juga melakukan peremajaan terhadap instalasi listrik yang ada di rumahnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kalau instalasi listrik di kediaman kita umurnya sudah tua dan tidak layak digunakan lagi, alangkah baiknya remajakan saja dari pada menjadi penyebab kebakaran akibat korsleting listrik," demikian Sigit.