DPRD Pulpis dan Tanah Bumbu tukar informasi optimalkan PAD
Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah HA Fadli Rahman mengungkapkan, salah satu poin yang dibahas dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tanah Bumbu adalah bagaimana cara menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam bertukar ilmu dan informasi ini, kami mengedepankan tentang peran DPRD ikut bersama pemkab menggali dan meningkatkan PAD di daerahnya masing-masing," kata Fadli di Pulpis, Kamis.
Dikatakan Fadli, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan berbagai regulasi atau aturan yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda), serta permasalahan yang menjadi kendala penggalian PAD. Ia mengakui, pendapatan Pulpis masih relatif kecil yang hanya sekitar Rp46 miliar pertahun.
"Ada hal menarik, yakni apa yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu yaitu mengelola dan memaksimalkan pendapatan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri," ucap Fadli.
Untuk memaksimalkan PAD itu, tentu Perda yang telah dibuat bersama pemkab dan DPRD harus dilaksanakan secara tegas. Selain itu penggalian peluang atau potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah harus dibuatkan payung hukum berupa Perda.
Selama ini, terang dia, banyak potensi yang ada di Pulpis menjadi pendapatan daerah tetapi tidak bisa diambil, sebab tidak adanya payung hukum dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah mengungkapkan untuk penggalian PAD, pihaknya bersama pemkab sudah membuat ratusan Perda untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Apabila ada potensi pendapatan, pihaknya tidak menunda-nunda untuk membuat Perda.
"Semuanya dilakukan bersama-sama antara DPRD dan pemkab. Dari target awal tahun Rp175 miliar, tahun ini diharapkan dalam perubahan nanti bisa mencapai pendapatan hingga Rp200 miliar," terang Supiansyah.
Diantara potensi pendapatan yang cukup besar diperoleh dari PBB dan BPHTB. Selain itu pendapatan dari pajak hotel dan restoran, retribusi parkir juga menjadi pendapatan yang menonjol bagi pemerintah daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Tanah Bumbu datang dengan tujuh orang anggota termasuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua Komisi II bersama satu staf sekretariat.
"Dalam bertukar ilmu dan informasi ini, kami mengedepankan tentang peran DPRD ikut bersama pemkab menggali dan meningkatkan PAD di daerahnya masing-masing," kata Fadli di Pulpis, Kamis.
Dikatakan Fadli, dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan berbagai regulasi atau aturan yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda), serta permasalahan yang menjadi kendala penggalian PAD. Ia mengakui, pendapatan Pulpis masih relatif kecil yang hanya sekitar Rp46 miliar pertahun.
"Ada hal menarik, yakni apa yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu yaitu mengelola dan memaksimalkan pendapatan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri," ucap Fadli.
Untuk memaksimalkan PAD itu, tentu Perda yang telah dibuat bersama pemkab dan DPRD harus dilaksanakan secara tegas. Selain itu penggalian peluang atau potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah harus dibuatkan payung hukum berupa Perda.
Selama ini, terang dia, banyak potensi yang ada di Pulpis menjadi pendapatan daerah tetapi tidak bisa diambil, sebab tidak adanya payung hukum dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah mengungkapkan untuk penggalian PAD, pihaknya bersama pemkab sudah membuat ratusan Perda untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Apabila ada potensi pendapatan, pihaknya tidak menunda-nunda untuk membuat Perda.
"Semuanya dilakukan bersama-sama antara DPRD dan pemkab. Dari target awal tahun Rp175 miliar, tahun ini diharapkan dalam perubahan nanti bisa mencapai pendapatan hingga Rp200 miliar," terang Supiansyah.
Diantara potensi pendapatan yang cukup besar diperoleh dari PBB dan BPHTB. Selain itu pendapatan dari pajak hotel dan restoran, retribusi parkir juga menjadi pendapatan yang menonjol bagi pemerintah daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Tanah Bumbu datang dengan tujuh orang anggota termasuk Ketua DPRD dan Wakil Ketua Komisi II bersama satu staf sekretariat.