Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan kendaraan pelat merah milik instansi pemerintah tidak kebal tilang elektronik (Elektronic Traffic Law Enforcement/e-TLE).
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, kepolisian akan tetap memberlakukan sanksi bagi para pengendara berpelat merah jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Tidak ada pengecualian, termasuk kendaraan berpelat merah apabila melakukan pelanggaran akan kita tindak," kata Hendra, Jumat (6/3/2020).
Hendra mengatakan saat ini progres penerapan tilang elektronik di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) masih dalam pembenahan dan akan diujicobakan dalam waktu dekat.
Baca juga: Tilang elektronik berlaku mulai 1 Februari 2020
"Uji coba kemungkinan akan kita lakukan dari hari Sabtu sampai dengan Selasa besok. Itu uji coba ya, bukan sosialisasi," ungkapnya.
Apabila dari hasil uji coba itu maksimal selanjutnya pihak kepolisian akan menyosialisasikan penerapan tilang elektronik terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kita akan buat papan informasi yang menyebut bahwa di lokasi tersebut ada kamera pengawas yang merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam," kata dia.
Kapolres mengimbau agar masyarakat mulai membiasakan diri berlaku tertib lalu lintas meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga di satu titik ruas jalan tertentu.
"Tertib lalu lintas dimulai dari diri sendiri, diawali dengan kesadaran pengguna jalan mematuhi segenap aturan serta rambu-rambu lalu lintas," ucapnya.
Baca juga: Polda berlakukan 'e-Tilang' mulai 14 Januari
Baca juga: Pemberlakuan tilang elektronik di daerah ini berlaku Januari 2020
Baca juga: 50 pengendara di Kalsel terjaring tilang elektronik
Berita Terkait
Indonesia juara dunia FIFAe World Cup 2024
Jumat, 13 Desember 2024 7:29 Wib
Privy sediakan layanan tanda tangan elektronik untuk kredit digital Julo
Minggu, 17 November 2024 9:20 Wib
Dinas Perkimtan Barut terima sertifikat elektronik tanah perkantoran
Rabu, 16 Oktober 2024 16:27 Wib
Kali pertama ATR/BPN Penajam terbitkan surat tanah elektronik di IKN
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:23 Wib
Diskominfo Katingan perkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kamis, 3 Oktober 2024 16:23 Wib
Perangkat daerah di Kapuas diminta optimalkan penerapan SPBE
Rabu, 2 Oktober 2024 9:32 Wib
Geledah rumah Mendes, KPK sita uang tunai dan barang bukti elektronik
Selasa, 10 September 2024 20:18 Wib
Legislastor Palangka Raya minta pusat segera atasi kendala elektronik materai seleksi CPNS
Jumat, 6 September 2024 16:50 Wib