Lomba desa tetap mengedepankan cara-cara sportif
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong meminta pemerintah desa di wilayah itu untuk mengedepankan cara-cara sportif dan positif saat pelaksanaan lomba desa tingkat kabupaten.
“Lomba desa selalu ada setiap tahun, baik itu lomba desa di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat nasional,” kata Jaya saat melantik Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Rungan Hulu, Jumat.
Dia mengatakan, lomba desa bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong, serta memberi motivasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakatnya untuk bersaing secara sportif dalam meningkatkan kualitas.
Setiap desa didorong menampilkan yang unggulan dan terbaik sebagai upaya meyakinkan tim penilai nantinya. Masyarakat juga harus mendukung sehingga semua yang ditampilkan bukan saja dorongan pemerintah desa, tetapi juga atas dukungan dan keaktifan masyarakat.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menerangkan, kualitas yang dimaksud adalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar menerangkan, lomba desa tingkat kabupaten setempat akan diikuti delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan.
Baca juga: Pemerintah desa di Gunung Mas diingatkan efektifkan keuangan desa
Depalan desa tersebut adalah Sepang Kota Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan Kecamatan Kurun, Batu Nyapu Kecamatan Tewah.
“Selanjutnya Luwuk Tukau Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan, dan Jangkit Kecamatan Rungan Hulu,” bebernya.
Dia menyebut, tahapan pelaksanaan lomba desa dan mekanisme penilaian terdiri dari beberapa tahap, yakni penilaian administratif, penilaian klarifikasi lapangan, pemaparan calon juara dan penetapan juara lomba.
Yulianus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas ini menerangkan, indikator penilaian tim penilai meliputi evaluasi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, serta bidang kemasyarakatan.
“Penilaian klarifikasi lapangan rencananya akan dimulai pada 10 Maret 2020 di Sepang Kota, berlanjut ke desa-desa lainnya sampai 18 Maret 2020 mendatang di Jangkit,” jelas Yulianus.
Baca juga: DPRD Gumas: Tanggungjawab yang diemban semakin meningkat dan berat
Baca juga: Generasi muda Gumas diminta mencontoh pesepakbola Brazil
“Lomba desa selalu ada setiap tahun, baik itu lomba desa di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat nasional,” kata Jaya saat melantik Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Rungan Hulu, Jumat.
Dia mengatakan, lomba desa bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong, serta memberi motivasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakatnya untuk bersaing secara sportif dalam meningkatkan kualitas.
Setiap desa didorong menampilkan yang unggulan dan terbaik sebagai upaya meyakinkan tim penilai nantinya. Masyarakat juga harus mendukung sehingga semua yang ditampilkan bukan saja dorongan pemerintah desa, tetapi juga atas dukungan dan keaktifan masyarakat.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menerangkan, kualitas yang dimaksud adalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar menerangkan, lomba desa tingkat kabupaten setempat akan diikuti delapan desa yang berasal dari delapan kecamatan.
Baca juga: Pemerintah desa di Gunung Mas diingatkan efektifkan keuangan desa
Depalan desa tersebut adalah Sepang Kota Kecamatan Sepang, Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, Tewang Pajangan Kecamatan Kurun, Batu Nyapu Kecamatan Tewah.
“Selanjutnya Luwuk Tukau Kecamatan Manuhing Raya, Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan, dan Jangkit Kecamatan Rungan Hulu,” bebernya.
Dia menyebut, tahapan pelaksanaan lomba desa dan mekanisme penilaian terdiri dari beberapa tahap, yakni penilaian administratif, penilaian klarifikasi lapangan, pemaparan calon juara dan penetapan juara lomba.
Yulianus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas ini menerangkan, indikator penilaian tim penilai meliputi evaluasi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, serta bidang kemasyarakatan.
“Penilaian klarifikasi lapangan rencananya akan dimulai pada 10 Maret 2020 di Sepang Kota, berlanjut ke desa-desa lainnya sampai 18 Maret 2020 mendatang di Jangkit,” jelas Yulianus.
Baca juga: DPRD Gumas: Tanggungjawab yang diemban semakin meningkat dan berat
Baca juga: Generasi muda Gumas diminta mencontoh pesepakbola Brazil