Ketua DPRD Gumas: Pastikan anak-anak tetap belajar di rumah

id Ketua DPRD Gumas,Akerman Sahidar ,Pastikan anak-anak tetap belajar di rumah,sekolah di gunung mas libur

Ketua DPRD Gumas: Pastikan anak-anak tetap belajar di rumah

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar (kanan) menyalami sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gumas, usai pelaksanaan rapat paripurna, di Kuala Kurun, baru-baru ini. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengingatkan kepada orangtua di kabupaten itu agar mengawasi anak selama sekolah diliburkan.

“Pemerintah kabupaten mengambil keputusan meliburkan sekolah selama dua minggu. Orangtua harus memastikan anak-anak tetap belajar di rumah selama libur,” ucap Akerman saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin malam.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendukung keputusan Pemkab Gumas yang meliburkan sekolah, guna mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis Covid-19 di kabupaten itu.

Baca juga: Cegah corona, Pemkab Gumas liburkan sekolah

Menurut dia, disini diperlukan keaktifan orangtua dalam mengawasi kegiatan anak selama masa libur sekolah. Orangtua harus memantau kegiatan anak, dan memastikan anak tetap belajar selama masa libur.

“Orangtua hendaknya selalu mendampingi anak selama masa libur, guna memastikan anak aman dan pelajaran tidak terbengkalai,” tutur legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.

Lebih lanjut, pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini juga berpesan kepada masyarakat agar menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), guna mencegah penyebaran virus Corona.

Baca juga: Disdikbudpora Gumas gelar pemilihan guru berprestasi

“Tidak perlu panik, mari kita terapkan Germas untuk mencegah penyebaran virus Corona,” papar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan sekolah, khususnya yang berada di bawah kewenangan pemkab, diliburkan selama dua minggu ke depan, mulai 17 Maret 2020.

Untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, kata dia, tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, perangkat daerah terkait diminta untuk menyiapkan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.

Pemkab Gumas juga terus menggencarkan sosialisasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat untuk menghadapi virus Corona, seperti mencuci tangan yang benar, pentingnya mengenakan masker bagi yang sakit, dan lainnya.

Baca juga: Distransnakerkop dan UKM Gumas ingatkan koperasi segera lakukan RAT

Baca juga: Puluhan pemuda Gumas ikuti seleksi pelatihan BBPLK Serang

Baca juga: 689 calon PPS di Gumas ikuti seleksi wawancara