Pemangkasan anggaran untuk optimalkan penanganan COVID-19

id Pemangkasan anggaran untuk optimalkan penanganan COVID-19,Pemkab Kotim, Bupati Kotim, Supian Hadi, Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, Virus Corona, CO

Pemangkasan anggaran untuk optimalkan penanganan COVID-19

Bupati H Supian Hadi memimpin rapat di RSUD dr Murjani Sampit membahas penanganan pandemi COVID-19, Selasa (24/3/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan mengevaluasi program kegiatan tahun anggaran 2020 dan kemungkinan memangkas anggaran sejumlah program sebagai cadangan dana untuk mengoptimalkan penanganan pencegahan wabah virus Corona jenis COVID-19.

"Kami akan segera menggelar rapat untuk memangkas anggaran kegiatan tidak terlalu penting atau yang masih bisa ditunda. Saat ini penanganan COVID-19 menjadi prioritas," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Penanganan COVID-19 membutuhkan dana yang sangat besar. Anggaran dibutuhkan untuk pengadaan peralatan kesehatan, penyiapan fasilitas seperti ruang isolasi, pelaksanaan desinfeksi massal, operasional di lapangan, dan lainnya.

Supian mengatakan, untuk penanganan COVID-19 ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan dana dari pos anggaran tidak terduga. Dari Rp1 miliar yang dialokasikan, sudah terpakai lebih dari Rp500 juta.

Sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran saat video conference, pemerintah kabupaten/kota diminta memaksimalkan upaya penanganan COVID-19. Optimalisasi harus dilakukan bersama-sama agar pandemi virus yang bisa menyebabkan kematian itu bisa segera diatasi dan berakhir.

Sugianto menyarankan pemerintah kabupaten/kota merealokasi anggaran untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, telah diambil kebijakan memangkas sekitar 50 persen perjalanan dinas serta program lainnya sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19.

Menyikapi arahan itu, Supian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur segera menggelar rapat. Dia berharap bisa memaksimalkan pencegahan agar COVID-19 tidak sampai muncul dan berjangkit, khususnya di Kotawaringin Timur.

Terkait insentif petugas medis yang bertugas menangani COVID-19, sejak awal dirinya memang sudah menjanjikan. Ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Meski saat ini Kotawaringin Timur masuk kategori daerah hijau, namun kita tidak boleh lengah. Justru kita harus berusaha maksimal agar jangan sampai ada warga yang terjangkit wabah COVID-19," kata Supian.

Baca juga: Bupati Kotim tegaskan tidak ada rencana penutupan pasar

Sementara itu, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung pemerintah kabupaten melakukan upaya semaksimal mungkin mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19, namun diingatkan pembiayaannya harus tetap sesuai aturan.

"Memang dalam situasi seperti ini diperbolehkan menggunakan dana tidak terduga, namun tentu itu juga tetap harus sesuai aturan. Sejauh ini belum ada pembahasan dengan kami di DPRD bagaimana anggaran untuk itu. Walau bagaimanapun, kebijakan berkaitan dengan anggaran pasti melibatkan DPRD," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur M Abadi.

Abadi mengaku mengingatkan masalah ini agar nantinya tidak muncul permasalahan terkait penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai niat baik pemerintah daerah menanggulangi bencana malah berujung pada masalah hukum lantaran ada aturan yang diabaikan.

Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, kemudahan memang diberikan pemerintah pusat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman perubahan kegiatan dalam rangka penanggulangan COVID-19. 

Pemerintah kabupaten bisa mengubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa darurat COVID-19 ini. Kebijakan itu dimaksudkan agar pemerintah daerah bisa lebih responsif dalam rangka menanggulangi wabah virus mematikan tersebut.

Meski begitu, dalam pelaksanannya tetap harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRD selaku mitra kerja. Pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan proaktif berkoordinasi dengan DPRD sehingga lembaga legislatif bisa mendukung dan memperkuat upaya-upaya tersebut.

Baca juga: Bupati Kotim gembira gubernur janjikan serap hasil panen petani

Baca juga: Lapas Sampit diminta perketat pemeriksaan cegah peredaran narkoba berulang