Satu orang di Kobar dinyatakan positif COVID-19

id Kasus positif covid 19, virus corona, covid 19, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat, rsud sultan imanuddin, orang dalam pemantauan, odp, pasien d

Satu orang di Kobar dinyatakan positif COVID-19

Foto Arsip - RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. (ANTARA/Hendri Gunawan)

Palangka Raya (ANTARA) - Ramai informasi beredar di jejaring sosial yang menyebutkan salah seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat dinyatakan positif COVID-19.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat (3/4) pagi, membenarkan mengenai informasi yang beredar tersebut.

"Ya betul," jawabnya singkat saat dikonfirmasi mengenai adanya pasien positif COVID-19 di Kobar melalui pesan WhatsApp kepada ANTARA.

Menyikapi kondisi tersebut, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya di wilayah Kobar.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 Kobar merupakan rombongan jamaah tablig dari Gowa

"Saya sudah minta ke Kepala Dinas Kesehatan Kobar agar semua clusternya dilakukan 'tracing' atau pelacakan," jelasnya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tersebut.

Sebelumnya pada saat menyampaikan perkembangan COVID-19 Kalteng kemarin sore, ia telah menjelaskan tentang mekanisme penentuan kontak yang diambil sampelnya dan tidak, dalam kasus terkonfirmasi positif.

"Tanggung jawab pelacakan kasus ada di kabupaten dan kota, namun tidak semua kontak itu secara otomatis diambil sampelnya," katanya.

Baca juga: Pulang dari Gowa, puluhan warga Kobar bakal dikarantina

Pada kasus terkonfirmasi positif, petugas akan membagi kontak menjadi dua, yaitu 'first liner' atau kontak erat dan 'second liner'. Sebagai contoh kontak erat, seperti pejabat dengan sopirnya, suami dan istri, atau duduk berdekatan, dan inilah yang biasa diambil sampelnya.

Sedangkan second liner, contohnya seperti dua orang yang berada di dalam satu ruangan namun saling berjauhan. Jika salah satu diantaranya positif, maka tidak otomatis yang satunya diambil sampelnya karena tidak masuk kategori kontak erat.

"Siapa yang nanti akan diambil sampel dan tidak, ditentukan oleh tim pelacakan epidemiologis dari masing-masing kabupaten dan kota," ungkap Suyuti.

Baca juga: Sejumlah personel Polda Kalteng ikuti Setukpa dinyatakan ODP-PDP

Ia mengatakan, sebenarnya bagi second liner lebih bagus dilakukan tes cepat atau 'rapid test', namun rapid test juga sangatlah terbatas. Maka yang dilakukan, yaitu meminta second liner mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing paling tidak selama 14 hari.