Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengingatkan penggunaan anggaran penanganan virus Corona jenis COVID-19 harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Saya berharap betul-betul bisa direalokasikan secara tepat, guna penanganan dampak pandemi COVID-19, serta tetap memperhatikan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai proses yang ada melanggar ketentuan perundang-undangan yang akibatnya penggunaannya tidak tepat sasaran," kata Riskon di Sampit, Senin.
Riskon menyebutkan, pekan tadi Komisi III selaku komisi yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat mengadakan rapat koordinasi dengan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani syampit, BPBD, Dinas Sosial serta Bappeda Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mempersiapkan langkah-langkah yang harus diambil pemerintah daerah menindaklanjuti status Tanggap Darurat, apalagi kini kabupaten ini sudah berstatus zona merah.
Pemerintah daerah sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai Perpres pada 16 Maret lalu. Pemerintah daerah harus menangani wabah virus mematikan ini serta mengambil kebijakan guna menekan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Riskon mengapresiasi pemerintah kabupaten bersama pihak terkait telah melakukan upaya-upaya mitigasi berupa kegiatan desinfeksi massal pada fasilitas umum, sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya edukasi dan menekan penyebaran COVID-19, serta menggalakkan gerakan cuci tangan agar terhindar dari COVID-19.
Dinas Kesehatan juga mulai melakukan melakukan rapid test terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan mereka yang berisiko terjangkit COVID-19. Pemerintah daerah juga sedang mempersiapkan Klinik ODP dengan memanfaatkan asrama haji Islamic Center.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat miskin dan ODP yang terdampak, sedang dipersiapkan paket sembako. Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa stok beras dalam posisi aman yakni sekitar sekitar 100 ton.
Baca juga: Pejabat Kotim berjaga hingga malam di Posko penanganan COVID-19
Riskon merespons positif pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kotawaringin Timur Ramadansyah yang saat itu menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyusun skenario atau langkah-langkah yang akan diambil dalam penanganan pandemi COVID-19 maupun pasca pandemi ini.
Berdasarkan pemaparan Ramadansyah, saat ini dana yang diperlukan sekitar Rp60 miliar. Dana itu akan dipenuhi melalui pergeseran dana pilkada, belanja pelaksanaan Sampit Expo, dana insentif daerah, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 25 persen, pengurangan belanja makan minum 25 persen, dana alokasi khusus nonfisik kesehatan, serta pengurangan pengadaan perlengkapan dan atribut pakaian dinas.
"Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi acuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam merealokasikan anggaran guna penanganan pandemi COVID-19 di Kotim. Jadi, nilainya Rp60 miliar seperti yang dipaparkan oleh Bappeda," kata Riskon.
Riskon berharap penanganan COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal, apalagi tidak ada kendala terkait anggaran. Dia berharap pandemi virus mematikan ini segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat kembali normal.
Baca juga: Kondisi tiga pasien positif COVID-19 di Kotim stabil
Baca juga: Ini riwayat perjalanan tiga warga Kotim positif COVID-19