Ini besaran insentif tim medis penanganan COVID-19 di Kotim

id Ini besaran insentif tim medis penanganan COVID-19 di Kotim,Pemkab Kotim, Bupati Kotim, Supian Hadi, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Virus Corona

Ini besaran insentif tim medis penanganan COVID-19 di Kotim

Bupati H Supian Hadi didampingi Ketua DPRD Rinie dan Sekretaris Daerah Halikinnor usai rapat paripurna, Rabu (15/4/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memberikan insentif untuk tim medis yang bertugas menangani pasien di ruang isolasi penangan COVID-19 RSUD dr Murjani Sampit.

"Besarannya Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan Rp5 juta untuk lain-lainnya yang masuk dalam tim medis penanganan COVID-19. Penyalurannya itu diatur instansi teknis terkait," kata Bupati H Supian Hadi saat rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur yang digelar secara online di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Rabu.

Supian menyebutkan, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi pemerintah daerah kepada tim medis penanganan COVID-19. Tim medis telah mengambil risiko besar berhadapan dengan virus mematikan itu demi melayani masyarakat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, hingga Rabu pukul 12.00 WIB terdapat 50 orang dalam pemantauan (ODP), 7 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 3 pasien positif COVID-19.

Selain itu, RSUD dr Murjani Sampit juga merawat empat pasien rujukan dari daerah lain yaitu satu orang pasien asal Kabupaten Murung Raya dan tiga orang PDP asal Kabupaten Katingan yang salah satunya merupakan pasien positif COVID-19.

Menurut Supian, tim medis menjadi tumpuan dalam penanganan pasien terkait wabah virus mematikan ini. Pemerintah daerah dan masyarakat selalu mendoakan agar tim medis yang bertugas selalu diberikan kesehatan dan semangat dalam melayani masyarakat.

Supian Hadi juga telah mengambil kebijakan dengan menjadikan rumah jabatan bupati sebagai tempat peristirahatan bagi petugas medis yang tidak ingin pulang ke rumah selama penanganan wabah COVID-19.

Rumah jabatan megah yang diresmikan saat bulan suci Ramadhan 2019 itu telah disiapkan berbagai fasilitas demi kenyamanan dokter dan perawat yang ingin menempatinya. Supian sendiri hingga kini memang belum menempati rumah jabatan tersebut.

"Kan ada juga petugas medis kita yang mungkin khawatir pulang ke rumah sejak mereka menangani pasien positif COVID-19 karena khawatir tertular kepada keluarga mereka. Makanya kita siapkan rumah jabatan sebagai tempat tinggal petugas medis untuk sementara waktu, sedangkan kebutuhan keluarga mereka di rumah akan kita bantu," kata Supian.

Kebijakan lain yang diambil adalah menyumbangkan tunjangan daerah pejabat eselon II, III dan IV setempat, termasuk tunjangan bupati dan wakil bupati. Ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kotim disetujui

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dipimpin Sekretaris Daerah Halikinnor, besaran pemotongan tunjangan daerah untuk disumbangkan tersebut ditetapkan untuk eselon II sebesar 20 persen, eselon III sebesar 15 persen dan eselon IV sebesar 10 persen.

Terkait kondisi kesehatan tim medis, Supian mengatakan bahwa semua telah dilakukan rapid test atau tes cepat. Ini penting karena tim medis adalah benteng pertahanan penanganan virus mematikan ini.

"Selain tim medis di rumah sakit, petugas di seluruh puskesmas juga dilakukan rapid test. Alhamdulillah hasilnya semua negatif, jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk berobat," ujar Supian.

Supian mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu penanganan wabah COVID-19, minimal dengan pencegahan dan melindungi diri serta keluarga dari penularan COVID-19.

"Pengamat politik dan netizen tidak usah banyak berdebat dan mengkritik pemerintah. Saatnya buktikan kepedulian kita dan Anda semua. Masyarakat membutuhkan bantuan kita semua secara nyata, bukan hanya di dunia maya," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Anggota DPRD Kotim antusias mengikuti rapat paripurna online

Baca juga: APD medis penanganan COVID-19 di Kotim cukup untuk dua bulan