Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, memberlakukan Pasar Wadai (kue) secara daring atau 'online' sebagai upaya solusi kala pandemi COVID-19.
"Tahun ini karena pandemi ini masih berlangsung maka Pasar Wadai konfensional ditiadakan dan diganti dengan sistem daring atau pesan antar. Hal ini meminimalkan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu.
Pasar daring ini akan beroperasi setiap hari selama Ramadhan. Pemesanan dagangan dapat dilakukan melalui media sosial seperti facebook maupun whatsapp, dimulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Puluhan warga Palangka Raya disanksi karena tidak gunakan masker
Sistem pembayaran pada Pasar Wadai Daring 2020 ini dilakukan dengan pembayaran tunai dilakukan usai pesanan diantar (COD). Dalam rangka mempermudah layanan itu pemerintah kota juga telah bekerjasama dengan sejumlah penyedia layanan ojek daring.
Setidaknya ada 35 pedagang yang siap menjual wadai atau aneka kue melalui media daring. Ke-35 pedagang ini biasanya telah menjadi mitra pemerintah kota setiap tahun dalam pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan.
Diantara produk yang dijajakan seperti aneka makanan berat untuk berbuka puasa, aneka es, aneka makanan ringan dan kue basah termasuk kue bingka pisang, antaran tatak yang menjadi salah satu makanan khas untuk berbuka puasa di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Baca juga: Anggaran milik Kalteng tak cukup, jika masyarakat tak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Upaya tersebut dilakukan pemkot setempat sebagai upaya menjaga perekonomian rakyat dan memberlakukan jaga jarak fisik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain Pasar Wadai Ramadhan yang diterapkan secara daring, Pemerintah "Kota Cantik" juga menerapkan layanan pemesanan bahan pokok secara daring khususnya di Pasar Kahayan.
Saat ini Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan.
Baca juga: Dalam sidang, Kalteng Putra wajib bayar tunggakan gaji pemainnya
Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.
Warga diimbau selalu mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas dan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.*
Baca juga: Palangka Raya distribusikan paket sembako dengan cara 'door to door'
Baca juga: Paket 'Lunch Box' Hotel Neo Palma gratis jasa antar
Baca juga: SOPD di Palangka Raya diminta optimalkan sistem daring layani masyarakat