Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengaku prihatin dengan masih lemahnya pengawasan terhadap reklame, khususnya terkait lokasi pemasangannya.
"Contohnya ada iklan rokok yang tepat terpampang di depan SMA Muhammadiyah Jalan Achmad Yani Sampit. Ini tentu contoh buruk, bagaimana di belakang reklame itu ada tempat belajar mengajar. Tentu ini sangat tidak baik untuk anak murid," kata Kurniawan di Sampit, Jumat.
Legislator dari daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini menilai masalah seperti ini sering terabaikan oleh pemerintah. Padahal secara tidak langsung bisa membawa dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Sadar dengan dampak buruk itulah pemerintah mengatur ketat tentang teknis reklame. Namun hal itu menjadi sia-sia ketika pemerintah daerah tidak teliti dan hanya mempertimbangkan komersial, serta diperburuk oleh lemahnya pengawasan.
Khusus iklan rokok atau tembakau, pemerintah sudah mengatur secara tegas dan jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Aturan ini sangat jelas dan seharusnya dipatuhi oleh pemerintah daerah maupun pihak yang terkait pemasangan reklame tersebut. Jangan sampai hanya karena mengejar target pendapatan, lantas pemerintah daerah mengabaikan hal penting tersebut, padahal dampak negatifnya justru akan merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Ini jenis bantuan yang masih dibutuhkan Kotim untuk penanganan COVID-19
Jika pun ingin tetap menerima reklame dengan konten rokok, setidaknya lokasi pemasangannya harus diperhatikan agar tidak dekat dengan sekolah dan fasilitas lain yang dikhawatirkan bisa membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Politisi muda PAN ini meminta pemerintah daerah lebih teliti dalam memberikan perizinan reklame. Pemerintah daerah bisa memberikan solusi lokasi-lokasi strategis yang dinilai menguntungkan pemasang produk, tanpa harus memilih lokasi dekat dengan lembaga pendidikan.
Kurniawan juga menyoroti banyaknya reklame atau iklan yang diduga tidak berizin, bahkan banyak yang dipasang sembarang seperti di pohon dan fasilitas yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk komersial.
"Pemerintah daerah melalui dinas terkait seharusnya dapat mengecek promosi iklan yang berada di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita sesalkan bagaimana ada iklan yang terpasang di pohon-pohon. Tentu ini sudah tidak melihat estetika lagi. Kami berharap hal yang melanggar aturan segera ditertibkan," demikian Kurniawan.
Baca juga: DPRD Kotim terima penjelasan pemkab terkait rasionalisasi anggaran
Baca juga: PAD Kotim diperkirakan turun sampai 36 persen