Gunung Mas tunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

id Gunung Mas,Pilkades Serentak 2020,Gunung Mas tunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

Gunung Mas tunda pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulianus Umar. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah secara resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulianus Umar di Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa awalnya Pilkades Serentak 2020 akan dilaksanakan pada  Selasa, 3 November 2020.

“Awalnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 Kabupaten Gumas akan diikuti oleh 14 desa yang tersebar di Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara,” ucapnya.

Baca juga: Pramuka Gumas siap berperan dalam penanggulangan COVID-19

Adapun ke 14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.

Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu, Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Gumas ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ucap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gumas ini.

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan beasiswa untuk ratusan mahasiswa

Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Philips Van Royen menambahkan, ada juga penundaan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di dua desa.

Awalnya, lanjut dia, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkades Antar Waktu di Taja Urap di Kecamatan Tewah dan Gohong di Kecamatan Manuhing, karena kades di dua desa tersebut meninggal dunia.

Guna mencegah penyebaran penularan virus yang pertama kali muncul di Negeri Tirai Bambu China, maka Pilkades Antar Waktu di dua desa tadi juga ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk sementara ini ke 16 desa tadi dipimpin oleh penjabat kades. Semoga saja pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga pilkades dapat segera dilakukan,” kata alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri angkatan XVII ini.

Baca juga: Satu warga Gumas positif COVID-19, gugus tugas segera lakukan tracking

Baca juga: Gunung Mas siapkan hotel untuk petugas kesehatan COVID-19

Baca juga: PKK Gumas dorong pembentukan Dasa wisma di desa/kelurahan yang menjadi locus stunting