Pasien kedua positif COVID-19 asal Gumas ternyata berdomisili di Palangka Raya

id Pasien covid 19, covid 19 di gunung mas, gumas, virus corona,Pasien kedua positif COVID-19 asal Gumas berdomisili di Palangka Raya

Pasien kedua positif COVID-19 asal Gumas ternyata berdomisili di Palangka Raya

Jubir Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gumas Maria Efianti (kanan) didampingi Kepala BPBD Kabupaten Gumas saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Selasa (5/5/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Maria Efianti mengatakan ada penambahan satu pasien positif virus corona baru atau COVID-19 dari kabupaten itu.

Dengan adanya penambahan satu pasien positif COVID-19, hingga Selasa (5/5) tepatnya pukul 09.00 WIB tercatat ada dua pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Gumas, kata Maria di Kuala Kurun, Selasa.

"Pasien pertama berasal dari Kecamatan Kurun. Pasien kedua berasal dari Kecamatan Mihing Raya, seorang perempuan berusia 24 tahun, namun selama tahun 2020 ini tidak pernah pulang kampung. Yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya,” ucapnya.

Baca juga: Hamauh FM di Gumas dinyatakan telah memiliki ISR

Dia menerangkan, keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan atau pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya selama tahun 2020 didapat setelah pihaknya melakukan tracing atau pelacakan.

Saat pelacakan, didapat keterangan dari keluarga yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung selama tahun 2020. Tak hanya keluarga, keterangan tersebut juga diperkuat oleh para tetangga.

"Tentunya kita semua mengharapkan kejujuran, karena jika tidak jujur semua akan menjadi tidak baik. Kami juga tidak hanya mencari keterangan tunggal dari keluarga, tetapi juga dari tetangga kanan kiri,” bebernya.

Baca juga: Polres Gumas salurkan bantuan untuk ojek dan supir

Karena yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya dan selama tahun 2020 tidak pernah pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya, kemungkinan besar yang bersangkutan terpapar COVID-19 di daerah lain.

Pihaknya sudah memberi tahu Dinas Kesehatan Palangka Raya, agar melakukan pelacakan terhadap yang bersangkutan. Jika pasien tersebut tidak pernah pulang kampung selama tahun 2020, otomatis daftar kontak dekatnya di Palangka Raya.

Baca juga: Hardiknas di tengah COVID-19 jadi momentum seluruh pihak untuk belajar

Karena pasien positif tersebut tidak pernah pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya, dia meminta warga setempat agar tidak panik. Akan tetapi warga harus selalu waspada dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Hingga saat ini jumlah orang dalam pemantauan Kabupaten Gumas adalah satu orang. Untuk pasien dalam pengawasan enam orang, dengan sebaran Kecamatan Sepang satu orang, Kurun dua orang, Damang Batu satu orang, dan Rungan dua orang.

"Seluruh pasien PDP dan positif tersebut saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Mudah-mudahan yang positif ini berkembang ke arah yang lebih baik dan sembuh,” demikian Maria.  

Baca juga: Orang tua di Gumas diminta jadi motivator bagi anak

Baca juga: Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan

Baca juga: Hari Buruh, PBS di Gumas diminta pastikan kesejahteraan pegawai