Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut sudah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19, walau hasil swab belum diketahui hasilnya, kata Maria saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Rabu.
“PDP tersebut dirawat di RSUD Kuala Kurun, karena masuk waiting list untuk dirujuk ke Doris Sylvanus. Di sana tempatnya sedang penuh, jadi masuk waiting list di sini dan dirawat di ruang isolasi sebagai PDP,” ucapnya.
Baca juga: Bupati Gumas harapkan bantuan dari seluruh pihak untuk tangani COVID-19
Dalam perkembangan selanjutnya, karena sakitnya cukup berat, yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Kuala Kurun. Karena yang bersangkutan meninggal dunia dalam status PDP, maka prosedur pemakamannya dilakukan sesuai protokol COVID-19.
Menurut dia, yang bersangkutan memang termasuk lanjut usia dan memiliki penyakit lain yakni jantung. Yang bersangkutan langsung dimakamkan pada hari itu juga, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Lebih lanjut, dengan adanya PDP yang meninggal dunia tersebut, maka pihaknya melakukan beberapa tindakan yang diperlukan. Jika hasil swab sudah keluar, maka pihaknya dapat segera melakukan tindakan selanjutnya.
Baca juga: Pasien kedua positif COVID-19 asal Gumas ternyata berdomisili di Palangka Raya
“Harapan kami hasil swab yang bersangkutan tidak COVID-19. Nanti jika hasil swab sudah keluar akan kami kabarkan,” tutur Maria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas.
Terpisah, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar melalui Kabid Keperawatan Rahmattambun menyebut bahwa pemakaman pasien PDP tersebut berjalan dengan baik, sesuai dengan protokol COVID-19, dan dimakamkan hari itu juga.
Pemakaman dapat berjalan dengan baik karena pihak keluarga mau memahami bahwa sesuai protokol COVID-19 jenazah harus dimakamkan tidak lebih dari empat jam. Disamping itu, dukungan dari pemerintah desa dan kepolisian setempat juga membantu kelancaran pemakaman.
Baca juga: Dampak COVID-19, pengrajin alat musik tradisional di Gumas sepi pesanan
Dia menjelaskan, pengurusan jenazah yang bersangkutan dilakukan oleh petugas RSUD Kuala Kurun dengan menggunakan menggunakan alat pelindung diri lengkap, begitu juga saat petugas melakukan pemakaman jenazah.
Saat pengurusan jenazah, sambung dia, jenazah ditutup dengan beberapa jenis bahan mulai dari plastik yang tidak dapat tembus air, kain kafan, lalu kembali dilapisi plastik, dan kantung jenazah.
Baca juga: Hari Buruh, PBS di Gumas diminta pastikan kesejahteraan pegawai
Baca juga: Legislator Gumas sarankan proyek pembangunan besar ditunda
Baca juga: Kecamatan di Gumas bangun posko COVID-19 di perbatasan
Baca juga: Gumas pusatkan pelayanan imunisasi di fasilitas kesehatan