Lurah dan kepala desa diminta maksimalkan peran RT dan RW

id Lurah dan kepala desa diminta maksimalkan peran RT dan RW, Barito Timur, Virus Corona, COVID-19

Lurah dan kepala desa diminta maksimalkan peran RT dan RW

Bupati Bartim Ampera AY Mebas terlihat dilayar monitor saat memimpin rapat terbatas dengan kepala OPD se-Bartim terkait anggaran di Tamiang Layang, baru-baru tadi. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19 dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan desa dengan meningkatkan peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga di wilayah setempat.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, ketua RT dan RW di masing-masing wilayah di Kabupaten Bartim perlu berperan aktif memantau warganya di tengah pandemi COVID-19.

“Pengawasan dimaksud yakni mengawasi kondisi warga, jika ada warga yang memiliki gejala mengarah pada COVID-19 bisa segera melapor ke lurah atau kades,” kata Ampera di Tamiang Layang, Jumat.

Menurut orang nomor satu di kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah itu, pelaporan bisa juga bisa disampaikan kepada desa atau kelurahan untuk ditindaklanjuti ke tim petugas kesehatan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan yang dinilai lebih efektif.

RT dan RW juga bisa langsung mengawasi pendatang baru dari luar daerah. Untuk itu, memaksimalkan peranan RT dan RW sangat penting dan sangat sentral saat ini. RT dan RW perlu aktif mensosialisasikan terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 ke warganya agar memiliki pemahaman yang baik terkait COVID-19.

Keterlibatan RT atau RW dalam mendukung percepatan penanganan COVID-19 sangat dibutuhkan, mengingat sebentar lagi masuk momen Idul Fitri, yakni banyak masyarakat yang melakukan mudik. RT atau RW diharapkan aktif memantau dan melapor jika ada salah satu warga yang baru pulang dari luar.

Pemkab Bartim berencana melakukan pembatasan atau karantina pada zona merah di dua desa dan satu kelurahan. Setelah dilakukan pengecilan skala maka pembatasan atau karantina bisa pada tingkat RT.

“Tapi ini masih rencana dan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan tim apakah ada saran dan masukan terkait penerapannya di lapangan,” kata Ampera lagi.

Ampera juga mengimbau, agar masyarakat turut membantu upaya pemerintah, dengan disiplin mengikuti anjuran yang ada. Hal paling sederhana, masyarakat bisa menerapkan budaya mencuci tangan dengan sabun di lingkungan keluarga, menghindari kerumunan, tidak berpergian ke luar daerah, dan menggunakan masker saat berpergian.

Baca juga: Pembangunan Bundaran Gunung Perak tahun ini dibatalkan

Baca juga: Pos pemantauan pasar di Bartim harus dimaksimalkan cegah COVID-19