Berduaan di barak, dua pasang pemuda di Kapuas diamankan Satpol PP

id Kalimantan Tengah,Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,Kabupaten Kapuas,Satpol PP Kapuas,Damkar Kapuas

Berduaan di barak, dua pasang pemuda di Kapuas diamankan Satpol PP

Dua pasangan muda-mudi saat diamankan petugas di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (17/5) malam. ANTARA/ HO-Satpol PP Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan dua pasangan muda-mudi karena berduaan di dalam kamar, di sebuah salah satu barak di kawasan jalan Jepang Kota Kuala Kapuas, Minggu (17/5).

Pengamanan dua pasangan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa ada pasangan berlawanan jenis menginap dalam satu barak, kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin di Kuala Kapuas, Senin.

"Mendapat laporan itu, kami pun langsung bergerak melakukan pengecekan. Ternyata laporan tersebut benar. Jadi, kami membawa dua perempuan dan dua laki-laki itu," tambahnya. 

Adapun keempat orang tersebuk yakni laki-laki berinisial ZA (23) warga Teluk Tiram, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dan MR (16) yang merupakan pelajar warga Anjir Km 23 Banjarmasin, Kalsel, serta dua perempuan yakni RF (19) pelajar dan tinggal di jalan Tendean, Kota Kuala Kapuas dan SN (19) warga Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Dari laporan warga sekitar pukul 21.30 WIB, diketahui keempat pasangan tersebut sedang berdua-duaan di sebuah barak dan kemudia petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi tersebut, yang kemudian langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.

"Kami langsung mengecek barak yang telah di informasikan warga itu, dan kami mengamankan empat orang tersebut, yakni dua orang laki-laki dan dua orang perempuan," kata Syahripin.

Baca juga: DPRD bentuk pansus kawal penggunaan anggaran COVID-19 di Kapuas

Untuk tindaklanjutnya, pihaknya akan memberikan teguran serta diminta untuk memanggil orang tua masing-masing agar dapat diketahui. Selain itu, pihaknya juga meminta empat orang muda mudi itu untuk menanda tangani surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan mereka tersebut.

Dia mengatakan Satpol PP dan Damkar Kapuas rutin melaksanakan patroli pengamanan terus dilakukan oleh pihaknya dalam rangka untuk menjaga ketertiban umum pada bulan ramadhan. Selain itu, razia dan sosilaisasi juga  dilakukan terhadap hotel dan penginapan di wilayah Kota Kuala Kapuas.

"Pesan saya kepada pengelola hotel dan penginapan agar lebih selektif terhadap tamu yang menginap, setidaknya dapat menunjukan identitas diri dan jangan membiarkan pasangan yang tidak sah menginap sebab melanggar peraturan daerah," kata Syahripin.

Baca juga: Dua PDP Kapuas meninggal, satu diantaranya saat perjalanan rujukan

Baca juga: PNS dan tenaga kontrak di Kapuas diimbau tidak mudik