Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa pihaknya berencana melaksanakan kembali rapid tes virus COVID-19 secara massal di dua pasar tradisional yang ada di kabupaten setempat.
Rencana melaksanakan kembali tersebut setelah adanya temuan tiga pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kelurahan Ampah Kota yang hasil rapid tes keduanya menunjukkan reaktif, kata Ampera di Tamiang Layang, Jumat.
"Jadi, ketiga orang itu langsung dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Kamis (28/5) malam. Dirujuk dengan menggunakan protokol COVID-19 dan akan menjalani perawatan intensif serta mengikuti tes swab untuk mengetahui apakah positif COVID-19 atau tidak," beber dia.
Sebelumnya, ketiga warga Kelurahan Ampah Kota itu bersama warga lainnya mengikuti tes cepat tahap pertama. Hasil tes cepat tersebut tidak menunjukkan reaktif ataupun non reaktif. Namun, setelah 10 hari kemudian, tes cepat tahap kedua dilakukan dan hasilnya menunjukkan reaktif.
Pihak keluarga ketiga warga tersebut diminta melakukan isolasi mandiri. Dan selama isolasi mandiri, kebutuhan pokok akan diperbantukan baik dari Kecamatan Dusun Tengah maupun pihak lainnya.
Baca juga: DPRD Bartim minta perda pengelolaan sampah segera disosialisasikan
"Itulah yang mendasari kami melakukan kembali tes cepat massal di Pasar Temenggung Djaya Karti di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, dan Pasar Beringin Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah,” kata Ampera.
Ampera menegaskan, tes cepat yang telah disediakan sebanyak 720 buah. Jika masih kurang, maka akan dilaksanakan pengadaan tes cepat sesuai kebutuhan dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Kabupaten Bartim.
"Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tes cepat secara massal, diutamakan di dua lokasi yakni pasar Temangung Djaya KArti dan Pasar Beringin," kata Ampera.
Data COVID-19 Bartim menyebutkan ada sembilan jiwa positif COVID-19 dengan rincian tujuh jiwa sudah sembuh, satu jiwa masih dalam perawatan dan satu jiwa meninggal dunia. Ada tiga Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca juga: Anggaran COVID-19 tak disetujui, Bupati Bartim siap laporkan ke Mendagri
Baca juga: Pendapatan RSUD Tamiang Layang turun drastis hingga 75 persen
Baca juga: Bupati dan Kapolres Bartim cek pengawasan warga masuk Kalteng
Baca juga: Penyewa mudik, sejumlah toko di pasar tradisional di Bartim disegel