Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf mendorong pemerintah setempat agar segera mengevaluasi kebijakan penataan lapak pedagang dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Besar.
Evaluasi tersebut sangat penting karena saat ini kluster Pasar Besar saat ini adalah penyumbang terbanyak dalam kasus virus corona atau COVID-19, kata Wahid di Palangka Raya, Senin.
"Hasil dari evaluasi itu bisa diketahui sejauh mana efektivitas kebijakan itu dalam mencegah penyebaran COVID-19," tambahnya.
Dikatakan, Evaluasi berkala itu segera dilakukan tentunya selain memutus mata rantai COVID-19, tentunya pemkot juga memikirkan bagaimana roda perekonomian masyarakat di kawasan pasar bisa berjalan.
Pemkot setempat mengambil langkah pengaturan pedagang Pasar Besar, tentunya untuk menekan angka transmisi lokal agar tidak terjadi tetapi perekonomian tetap berjalan dengan maksimal.
"Mereka berdagang juga diberi jarak dan disarankan cuci tangan dengan tujuan agar mereka terhindar dari terpaparnya COVID-19," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan sejumlah pedagang di kawasan Pasar Besar, dimana sejumlah pedagang memang mengakui bahwa sejak adanya pemberlakuan pengaturan lapak pedagang, pendapatan mereka berturun.
Baca juga: COVID-19 masih berlangsung, Masyarakat diharapkan tak bakar lahan
Hal tersebut karena kurangnya pembeli atau pengunjung pasar yang tidak seperti biasanya, karena adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.
"Berbagai masukan dari masyarakat yang sudah kita dapatkan nantinya juga bisa menjadi pembahasan dalam evaluasi dengan kebijakan pengaturan lapak pedagang di pasar besar tersebut," ucap Wahid.
Ditambahkan Orang nomor dua di lingkup Lembaga DPRD Kota Palangka Raya tersebut, terkait rekayasa lalu lintas menuju kawasan pasar yang diberlakukan satu arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Irian, diharapkan bisa lebih efesian serta tidak menimbulkan penumpukan kendaraan yang mampu berdampak pada kemacetan kendaraan.
Sebab dengan upaya menerapkan 'physical distancing', maka langkah dalam mengurai kemacetan kendaraan yang berpotensi terjadinya kontak antar pengendara harus dilakukan.
"Kebijakan ini kami akui bagaikan buah simalakama. Tetapi kami tetap mendukung langkah pemerintah tanpa mengesampingkan aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat juga kami imbau tetap patuhi protokol kesehatan yang telah berlaku," ungkap Wahid.
Baca juga: 59 pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya
Baca juga: Satu pasien COVID-19 asal Pulang Pisau meninggal di Palangka Raya
Baca juga: Pedagang Palangka Raya diminta optimalkan penjualan secara daring
Berita Terkait
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Ketua MK tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Waket DPRD Kalteng mendaftar ke PDIP dan Nasdem jadi bacagub di Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 15:31 Wib