Seorang tahanan wanita terinfeksi COVID-19 dievakuasi ke RSUD

id Jayapura ,Seorang tahanan wanita terinfeksi COVID-19 ,RSUD Abepura

Seorang tahanan wanita terinfeksi COVID-19 dievakuasi ke RSUD

Suasana tim URC mengevakuasi tahanan terinfeksi COVID-19 ke RSUD Abepura. (ANTARA/HO/Humas UP2KP)

Jayapura (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) COVID-19 Polres Jayapura Kota bersama Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) dibantu tenaga RSUD Abepura, mengevakuasi salah seorang tahanan wanita yang positif terinfeksi COVID-19 dari Polsek Abepura ke RSUD Abepura, Minggu (7/6) tengah malam.

Komandan Tim URC Polres Jayapura Kota, Iptu Zainuddin Ashari di Jayapura,Senin, menjelaskan bahwa tahanan wanita ini adalah satu dari 27 tahanan Polresta Jayapura Kota yang terkonfimasi positif COVID-19 dan mendadak sakit sehingga butuh penanganan medis.

"Kami terima laporan dari Kapolsek Abepura bahwa si korban ini berteriak kesakitan, katanya ada perdarahan. Jadi setelah komunikasi dengan dokter Viktor Manuhutu selaku penanggung jawab, kami diminta untuk mengevakusi korban ke RSUD Abepura," katanya.

Sesuai protap penanganan pasien COVID-19, kata dia, tim URC dan UP2KP tiba dengan pakaian hazmat lengkap di Polsek Abepura. Sekitar pukul 01.00 WIT (Senin), tim mengevakuasi pasien wanita tersebut ke RSUD Abepura.

Ashari yang juga Paur Kesehatan Polres Jayapura Kota ini menyebutkan kebijakan mengisolasi tahanan yang terpapar virus corona ke Polsek Abepura ini dilakukan karena seluruh rumah sakit di Kota Jayapura penuh.

Selain di Polsek Abepura, menurut dia, terdapat juga beberapa tahanan positif corona yang tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

"Isolasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus ke tahanan lain. Tapi rata-rata semua yang positif ini OTG atau Orang Tanpa Gejala. Terlihat sehat-sehat, hanya saja tahanan wanita yang sakit semalam ini memang lagi hamil," katanya.

sebenarnya, menurut dia, pihaknya ingin semua tahanan positif itu dirawat di rumah sakit hanya saja rumah sakit penuh.

"Pernah ada delapan tahanan yang di rawat di RS Marthen Indey, tapi ada yang kabur. Jadi atas petunjuk Kapolres, kita tarik dan gabung di Polsek Abepura," ujarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan terdapat 27 tahanan Polres Jayapura Kota yang terinfeksi COVID-19 kini telah dikarantina di sel tahanan Polsek Abepura. Kebijakan ini dilakukan karena semua rumah sakit di Jayapura kelebihan kapasitas.

"Setiap hari ada dokter penanggung jawab yang datang memeriksa kondisi mereka," tambah dia.