Sampit (ANTARA) - Kemunculan orangutan kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena satwa dilindungi itu berkeliaran di pinggir jalan dan merusak kebun warga.
Ada dua lokasi kemunculan satwa langka dengan nama latin "pongo pygmaeus" itu yaitu di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit dan Jalan Muhammad Hatta Sampit.
"Untuk yang di Ujung Pandaran belum ada laporan warga, sedangkan yang di Jalan Muhammad Hatta sudah kami datangi ke lokasi dan masih kami pantau," kata Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Jumat.
Kemunculan orangutan menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman videonya beredar di media sosial. Dalam video itu, seekor orangutan dewasa berukuran seperti manusia dewasa terlihat di pinggir jalan aspal.
Saat pengendara yang merekam video itu menghentikan mobilnya, orangutan tersebut bergegas lari ke arah pepohonan. Kejadian ini disebutkan berlokasi di Desa Ujung Pandaran di sisi jalan yang menghubungkan dua kabupaten yaitu Kotawaringin Timur dan Seruyan.
Sementara itu, kemunculan orangutan di Jalan Muhammad Hatta dilaporkan oleh warga bernama Jeck kepada BKSDA Pos Sampit pada Senin (15/6) sekitar pukul 07.20 WIB. Jeck melapor karena orangutan dewasa tersebut masuk dan merusak kebun nanas miliknya.
Baca juga: Jumlah penderita COVID-19 di Kotim bertambah dua orang
Saat itu juga tim BKSDA melakukan observasi ke lapangan dan menemukan satu individu orangutan berjenis kelamin betina dewasa. Lokasinya sekitar 200 meter dari jalan raya, namun saat itu orangutan langsung kabur ke semak-semak.
Hasil penelusuran petugas, ditemukan tiga sarang orangutan yang terdiri dari dua sarang kelas 1 dan satu sarang kelas 2. Pagi tadi tim kembali ke lokasi namun orangutan tersebut tidak terlihat.
Muriansyah menduga, satwa langka itu kelaparan lantaran habitatnya rusak sehingga kesulitan mendapatkan makanan. Untuk bertahan hidup, orangutan mencari makanan hingga masuk ke kebun warga dan mengambil apa yang bisa dimakan.
Solusi terhadap masalah ini memang adalah "resque" atau penyelamatan. Orangutan ditangkap, kemudian diobservasi hingga dinilai sudah siap, selanjutnya dilepasliarkan di hutan yang masih alami sebagai habitat satwa langka tersebut.
"Kalau menemukan orangutan, mohon segera informasikan kepada kami. Jangan didekati karena khawatirnya orangutan tersebut akan menyerang. Jangan juga dibunuh karena itu bisa membuat satwa ini punah dan tindakan itu melanggar hukum," demikian Muriansyah.
Baca juga: Sudah 2.906 warga Kotim jalani tes cepat COVID-19, ini hasilnya
Baca juga: Bocah 10 tahun selamatkan adik bayi saat rumahnya terbakar