Berkeliaran di permukiman, anak buaya ditangkap dan diserahkan ke BKSDA Sampit

id Berkeliaran di permukiman, anak buaya ditangkap dan diserahkan ke BKSDA Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Konservasi

Berkeliaran di permukiman, anak buaya ditangkap dan diserahkan ke BKSDA Sampit

Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah menunjukan anak buaya yang dievakuasi dari warga Desa Basirih Hilir, Rabu (9/10/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Seekor anak buaya yang berkeliaran di pemukiman selama dua bulan berhasil ditangkap dan diserahkan warga ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

“Kemarin kami menerima informasi ada anak buaya yang ditangkap warga, lalu hari ini kami langsung ke lokasi untuk mengevakuasi buaya tersebut,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Rabu. 

Muriansyah menyampaikan, pada Selasa (8/10) malam pihaknya menerima laporan dari warga di Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang telah menangkap seekor anak buaya.

Kemudian, satwa liar yang dilindungi undang-undang diserahkan ke UPTD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) setempat untuk diamankan sebelum dijemput oleh BKSDA. 

Rabu (9/10), BKSDA Resor Sampit meluncur ke lokasi untuk serah terima satwa tersebut sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga sehubungan dengan buaya yang ditangkap. 

Anak buaya yang dievakuasi tersebut berukuran sekitar 60 sentimeter, jenis buaya muara. Saat diterima tidak ditemukan luka pada tubuh satwa tersebut. 

“Dari keterangan pelapor sekaligus Ketua RT setempat, Feriansyah buaya itu ternyata pernah dicoba dipelihara oleh warga tapi lepas di kawasan permukiman,” ujarnya. 

Baca juga: Puluhan pelajar SD Kotim ikuti uji keterbacaan cerita anak dwibahasa

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor buaya itu awalnya ditemukan tersangkut jaring ikan oleh nelayan di Sungai Mentaya pada Agustus lalu. 

Waktu itu ukuran buaya masih sekitar 20 sentimeter. Buaya itu kemudian dibawa ke Desa Basirih Hilir dan diberikan kepada keponakan dari nelayan itu yang merupakan warga setempat. 

Anak buaya sempat dipelihara dua hari oleh warga tersebut namun tak sengaja terlepas dan lokasinya berada di kawasan permukiman. Setelah dua bulan lepas buaya tersebut ditemukan dan ditangkap di sekitar rawa yang berada di kolong rumah warga. 

“Jadi, ternyata selama dua bulan ini buaya itu berdiam di rawa tersebut dan kemarin malam berhasil ditangkap oleh Ketua RT bersama warga dan diserahkan ke Damkar,” lanjutnya. 

Sebelum berhasil ditangkap, buaya sempat beberapa kali muncul. Buaya itu diduga memakan ikan di rawa untuk bertahan hidup, selain itu disebutkan pula bahwa ada anak ayam milik warga yang dimangsa.

Meski berukuran kecil, satwa bergigi tajam itu dikabarkan hampir menggigit kaki warga. 

Sementara ini, anak buaya itu diamankan di BKSDA Resort Sampit sembari menunggu arahan dari pimpinan di BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun. 

“Kami menunggu arah dari pimpinan. Apakah nanti buaya tersebut akan dibawa ke Pangkalan Bun atau dilepasliarkan di wilayah Kotim yang jauh dari aktivitas warga dan sesuai dengan habitatnya,” demikian Muriansyah. 

Baca juga: DPRD soroti dugaan beasiswa dinikmati warga luar Kotim

Baca juga: PPS cek kesiapan TPS loksus di Lapas Sampit jelang Pilkada

Baca juga: KPU Kotim tarik minat pemilih pemula lewat festival band