Tiga daerah di Kalteng dikategorikan tinggi terkait risiko kenaikkan kasus COVID-19

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, tim gugus tugas, pasien positif sembuh, pasien dengan pengawasan, pdp, orang dalam pemantauan, odp

Tiga daerah di Kalteng dikategorikan tinggi terkait risiko kenaikkan kasus COVID-19

Peta Kalteng terkait risiko kenaikkan kasus penyebaran COVID-19 Kalteng berdasarkan aplikasi Bersatu Lawan COVID-19. (ANTARA/Ho-Gugus Tugas COVID-19 Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Hasil penilaian risiko kenaikkan kasus penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 28 Juni 2020, sebanyak tiga kabupaten/kota dikategorikan risiko tinggi atau zona merah.

"Palangka Raya dengan skor 1,24, status terdampak, Kapuas dengan skor 1,65, status terdampak, serta Gunung Mas dengan skor 1,67, status terdampak," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Jubir COVID-19 dr Astrid Teresa di Palangka Raya, Senin.

Sedangkan sebanyak tujuh kabupaten dengan risiko sedang atau zona oranye yaitu Pulang Pisau dengan skor 1,94, status terdampak, Barito Timur dengan skor 1,99, status terdampak dan Katingan dengan skor 2,01, status terdampak.

Lamandau dengan skor 2,08, status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,13, status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,39, status terdampak, serta Kotawaringin Barat dengan skor 2,4, status terdampak.

Sebanyak tiga kabupaten dengan risiko rendah atau zona kuning yaitu Seruyan dengan skor 2,42, status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,47, status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,7, status terdampak.

"Sementara itu satu kabupaten dengan tidak ada kasus atau zona hijau yaitu Sukamara," ungkapnya saat siaran pers.

Baca juga: Penambahan positif COVID-19 di Kalteng capai 42 kasus, terbanyak di Palangka Raya

Baca juga: 117 pasien COVID-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh

Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Kotim meninggal di Palangka Raya


Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Seruyan yang sejak Sabtu (27/6) sudah tidak ada kasus karena seluruhnya mengalami kesembuhan tetapi belum menjadi zona hijau, gubernur meminta bupati mengoordinasikannya ke Gugus Tugas Nasional.

"Adapun yang dikoordinasikan adalah mengenai data dasar perkembangan COVID-19 di Seruyan, agar bisa disesuaikan dalam perkembangan selanjutnya," jelasnya.

Kemudian pihaknya mengingatkan, agar seluruh gugus tugas kabupaten/kota aktif melakukan pemasukkan atau 'penginputan' data ke aplikasi Bersatu Lawan COVID-19, sehingga penilaian risiko masing-masing daerah mencerminkan kondisi riil data dan fakta di lapangan.

Baca juga: Hotel bebas COVID-19 bisa tarik wisatawan

Baca juga: Satu tahanan terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Dokter positif COVID-19, Puskesmas di daerah ini sepekan ditutup