BPBD nilai seluruh wilayah Seruyan rawan karhutla

id Pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang, karhutla, kebakaran hutan dan lahan, badan penanggulangan bencana daerah, bpbd

BPBD nilai seluruh wilayah Seruyan rawan karhutla

Kepala BPBD Seruyan Agung Sulitiyo. (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Kalimantan Tengah Agung Sulistiyo menilai, seluruh wilayah di daerah setempat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan hasil pemetaan yang pihaknya lakukan.

“Hasil pemetaan kami berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh daerah di Seruyan rawan terjadi karhutla,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa.

Tingkat kerawanan terjadinya karhutla hampir merata pada seluruh kecamatan di Seruyan. Banyaknya terdapat kawasan hutan dan juga lahan gambut, sehingga membuat tingkat kerawanan pun sangat tinggi.

Lantaran hampir seluruh wilayah memiliki kerawanan, maka dalam usaha mengantisipasinya, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla.

Pemkab Seruyan, bersama seluruh pihak terkait terus melakukan berbagai persiapan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah ini.

“Kami akan tingkatkan upaya pencegahan dan antisipasi agar di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring tidak ada titik api dan bebas asap pada 2020,” jelasnya.

Agung menambahkan, peran serta dan keterlibatan seluruh masyarakat dalam mencegah karhutla sangat penting, karena jika bersama-sama hal yang sulit diatasi akan menjadi mudah.

Maka dari itu pihaknya akan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla di seluruh kecamatan, sehingga masyarakat benar-benar memahami dampak dari karhutla.

Lanjut dia, apabila masyarakat sudah memahami, baik dampak dan cara mencegah serta mengantisipasi, maka karhutla akan lebih mudah dicegah maupun dikendalikan.

“Kami harapkan seluruh masyarakat seperti kelompok masyarakat peduli api, termasuk kalangan dunia usaha, dapat saling bekerja sama. Penanggulangan karhutla bukan hanya kewajiban pemerintah saja, tetapi kewajiban bersama,” tegas Agung.