Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, telah mensosialisasikan protokol kesehatan sektor pariwisata kepada pihak terkait, khususnya melalui masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
"Acuan mengenai protokol kesehatan sektor pariwisata yang kami terima dari pusat sudah disebarkan dan sosialisasikan," kata Kepala Disbudpar Kalteng Guntur Talajan di Palangka Raya, Rabu.
Adapun sesuai petunjuk pemerintah pusat, sejumlah kawasan wisata dapat dibuka secara bertahap berdasarkan status pandemi di daerah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol tersebut dibuat guna menjadi acuan bagi semua pihak sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan setempat, sekaligus untuk membangun kepercayaan terhadap sektor pariwisata.
Baca juga: Disneyland dan DisneySea Tokyo kembali dibuka secara resmi
Baca juga: Pemkab Kotim berencana kembali aktifkan sekolah dan tempat wisata
Baca juga: Pelaku wisata di Bartim terima bantuan dari Kemenpar RI
Guntur memaparkan, kebijakan membuka objek atau tempat wisata di daerah, menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten dan kotanya masing-masing. Namun demikian pemprov tetap mengawasi dan berkoordinasi secara aktif dengan setiap pemda.
"Saat ini objek atau tempat wisata yang ada di Kalteng umumnya belum beroperasional, karena masih menyesuaikan perkembangan kondisi di daerahnya masing-masing terkait COVID-19," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini kegiatan seni dan budaya, sudah mulai dilaksanakan. Seperti halnya lomba musik etnik pedalaman Dayak Kalteng yang digelar di Taman Budaya Palangka Raya.
Namun pada pelaksanaan kegiatan tersebut semua mengikuti protokol kesehatan, yakni ada yang sistem daring, dibatasinya jumlah orang yang hadir, menjaga jarak, menggunakan masker dan lainnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menerima informasi sejumlah hotel di wilayah setempat yang akan kembali beroperasional. Tentunya kembali operasionalnya sejumlah hotel tersebut diharapkan memberikan banyak manfaat, mulai dari perekonomian hingga sektor lainnya.
"Semua kegiatan berkaitan pariwisata kami pastikan mengikuti aturan yang berlaku, tentunya menyesuaikan protokol yang telah ditetapkan," terangnya.
Baca juga: Wisata susur Sungai Mentaya semakin diminati selama pandemi COVID-19
Baca juga: Pemkab Seruyan masih tutup Objek wisata dan sarana olahraga
Baca juga: Tujuan wisata yang diincar masyarakat Indonesia saat normal baru
Berita Terkait
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Penyidik Kejagung geledah rumah Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 14:05 Wib
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib