Sampit (ANTARA) - Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah perlu dievaluasi karena dinilai belum optimal seperti yang diharapkan.
"Penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur belum optimal. Itu dapat dilihat dari berbagai masalah di lapangan seperti minimnya pengawasan di pos-pos penyaluran dana COVID-19," kaya juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Suprianto di Sampit, Selasa.
Fraksi PAN mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten menangani COVID-19, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Gugus Tugas untuk menangani pandemi virus mematikan ini.
Penanganan tidak hanya terhadap penularan COVID-19 yang mengancam keselamatan, tetapi juga penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Seperti diketahui, situasi sulit ini juga membawa pengaruh kurang baik terhadap pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat.
Banyak warga yang penghasilannya anjlok, bahkan sebagian menjadi pengangguran setelah diberhentikan oleh perusahaan mereka. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena menyangkut nasib kelangsungan hidup masyarakat.
Daerah menyisihkan anggaran belanja bantuan sosial terkait pandemi COVID-19 sebesar Rp14,3 miliar. Fraksi PAN berharap pelaksanaannya transparan dan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Namun fakta di lapangan masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki, diantaranya laporan tentang anggaran insentif untuk tenaga medis seperti perawat belum tersalurkan. Ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa dipenuhi sesuai aturan.
Bantuan sosial kepada masyarakat juga masih banyak yang belum disalurkan dan tidak tepat sasaran. Selain itu, masih banyak lagi permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan.
Baca juga: Sekolah di Kotim diminta siapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19
"Tepat kiranya Pansus COVID-19 dibentuk. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak perlu khawatir dengan adanya Pansus COVID-19 karena kami Fraksi PAN siap melaksanakan tugas dan fungsi, meski tanpa adanya anggaran sekalipun," kata Suprianto.
Sementara itu pada bagian lain, Fraksi PAN mengapresiasi diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2019. Predikat tersebut merupakan keenam kali berturut-turut yang diraih Kotawaringin Timur.
Prestasi tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Meski begitu, kata Suprianto, dari hasil pemeriksaan BPK RI tersebut ada beberapa poin yang harus diperbaiki.
"Pengamanan aset tanah secara administratif dan fisik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang belum memadai. Pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belum sepenuhnya memadai dan terjadi transaksi keuangan yang belum bisa dijelaskan. Ini harus diperbaiki agar tidak terulang lagi," demikian Suprianto.
Baca juga: Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan
Baca juga: Kinerja kurang maksimal akibat penempatan pejabat tidak tepat
Berita Terkait
KPU sudah bentuk gugus tugas keamanan siber Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 20:54 Wib
Jokowi tunjuk Mahfud MD-Muhadjir Effendy sebagai Ketua Gugus Tugas TPPO
Jumat, 11 Agustus 2023 23:16 Wib
Kementan bentuk gugus tugas hadapi El Nino akan terjadi Juni
Senin, 22 Mei 2023 20:22 Wib
Gugus Lima Bunga Krisan gelar lomba mewarnai tingkatkan kekompakkan orang tua dan anak
Sabtu, 11 Maret 2023 8:10 Wib
Perangkat desa di Barsel diminta bantu gugus stunting laksanakan pendataan
Rabu, 15 Februari 2023 8:10 Wib
Kemenkumham kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Kalteng
Kamis, 3 November 2022 17:50 Wib
Pemkab Barito Utara gelar rakor Gugus Tugas GNRM
Rabu, 1 Desember 2021 19:47 Wib
TNI AL latihan kesiapan dan kesiagaan alustista kapal dan pesawat di Laut Arafuru
Kamis, 4 November 2021 12:33 Wib