Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan

id Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan, DPRD Kotim, abadi, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim masih banyak menerima pengaduan penyerobotan lahan

Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Abadi. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Abadi berharap maraknya sengketa lahan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sangat merugikan masyarakat.

"Kasus penyerobotan masih banyak dilaporkan masyarakat. Mereka mengadu karena lahan yang selama ini mereka garap, diserobot perusahaan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu melindungi hak masyarakat," kata Abadi di Sampit, Selasa.

Kasus sengketa lahan masih sering dikeluhkan masyarakat. Sengketa yang banyak dikeluhkan adalah dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan besar swasta.

Masyarakat merasa sudah lama memiliki lahan, bahkan telah digarap dan dimanfaatkan, namun kemudian diklaim oleh perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit. Kejadian itu menimbulkan keresahan dan kekecewaan masyarakat.

Abadi mencontohkan, dia menerima keluhan dari warga di wilayah Sungai Betung Desa Tumbang Kalang kecamatan Antang Kalang. Warga mengeluh karena tanaman karet, rotan dan buah-buahan mereka dirusak, diduga oleh oknum dari perusahaan yang menyerobot lahan mereka.

Meski harus dibuktikan, Abadi menilai keluhan-keluhan seperti ini harus direspons oleh pemerintah daerah. Kejadian seperti ini bukan pertama kali, tetapi sudah sering terjadi dan penyelesaiannya cenderung berlarut-larut, sementara masyarakat dirugikan karena lahan tempat mereka mencari nafkah telah dirusak.

Baca juga: Sekolah di Kotim diminta siapkan fasilitas penunjang pencegahan COVID-19

Warga harus kehilangan lahan yang secara turun-temurun menjadi tumpuan penghasilan pertanian untuk menghidupi keluarga mereka. Tiba-tiba, lahan tersebut diklaim masuk dalam perizinan perusahaan besar perkebunan kelapa sawit.

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur ini sangat menyayangkan kondisi tersebut. Kehadiran investasi seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat melalui pemberdayaan dan program tanggung jawab sosial, bukan malah menyengsarakan masyarakat.

Kasus sengketa lahan cenderung meningkat sejak ekspansi besar-besaran perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah harus berdiri paling depan untuk membela hak-hak masyarakat, jangan membela investor dan mengorbankan masyarakat.

"Kita tentu tidak anti dengan investasi, tetapi investasi yang ramah lingkungan dan menghargai masyarakat. Pemerintah daerah harus tegas terhadap investasi yang mengabaikan kearifan lokal, apalagi investasi yang tidak mematuhi aturan seperti tidak mematuhi kewajiban membangun 20 persen kebun plasma untuk masyarakat," demikian Abadi.

Baca juga: Kinerja kurang maksimal akibat penempatan pejabat tidak tepat

Baca juga: Putri Pariwisata Kotim raih 'cumlaude' Akademi Militer