Perpedayak dukung program 'food estate' dan tolak transmigrasi ke Kalteng

id Perpedayak, tolak transmigrasi ke Kalteng,program food estate,Perpedayak dukung program 'food estate' dan tolak transmigrasi ke Kalteng,Kalteng

Perpedayak dukung program 'food estate' dan tolak transmigrasi ke Kalteng

Ketua Umum DPP-Perpedayak Wahyu Saputra (kiri) beserta pengurus dari sejumlah daerah di Kalteng saat rapat koordinasi terkait mendukung program 'food estate' dan menolak transmigrasi ke Kalteng. (ANTARA/HO-Perpedayak)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemuda Dayak (DPP-Perpedayak) Wahyu Saputra mengatakan, bahwa seluruh pegurus yang ada siap mendukung penuh program 'food estate' yang di jalankan oleh pemerintah Pusat.

"Kami dari perkumpulan Perpedayak berserta sayap organisasi pasukan 'Lawung Bahandang' Perpedayak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik dan mendukung penuh program pemerintah yaitu  food estate. Menurut kami program tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi penduduk lokal khususnya masyarakat Adat Dayak," kata Wahyu Saputra di Palangka Raya, Minggu.

Selain itu, Perpedayak juga menyatakan siap mengawal dan membantu  proses program 'food estate' tersebut dari awal hingga selesai. 

Wahyu juga menegaskan, selain mendukung penuh program pemerintah 'food estate', pihaknya juga menolak keras segala bentuk upaya transmigrasi dari luar pulau Kalimantan apalagi berkedok program 'food estate'.

Baca juga: Presiden ke Kalteng tinjau 'Food Estate' dan Posko Penanganan COVID-19

"Kami tidak ingin adanya upaya transmigrasi masuk ke pulau Kalimantan dengan dalih program 'food estate', sebab kami yakin masih banyak masyarakat lokal Adat Dayak yang ada di Kalimantan ini bisa diberdayakan dengan penerapan program teknologi tersebut.  Dan kita juga menyadari bahwa hingga saat ini penduduk lokal kita saja masih banyak yang belum memiliki pekerjaan dan belum sejahtera, ditambah masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih terjadi," kata Wahyu Saputra.

Selain itu, apabila tenaga kerja tanpa pengetahuan tentang bercocok tanam di lahan eks-PLG dan didatangkan dari luar dalam jumlah besar, dan dalam waktu yang singkat dapat berpotensi menimbulkan konflik sosial. Hal ini yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Ia juga menambahkan, apabila masyarakat lokal Adat Dayak ada yang belum memiliki skil atau keahlian dan kemampuan dasar untuk menghadapi program pertanian, peternakan modern, kenapa kita tidak membina mereka saja, yang dalam artian bisa lebih memprioritaskan penyerapan tenaga keraja lokal dan mampu meningkatkan perekonomian penduduk lokal, agar lebih makmur dan sejahtera bagi masyarakat setempat.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah setempat untuk bisa melihat lebih teliti dan memahami kondisi Kalimantan khususnya Kalteng terkait program 'food estate' ini, bisa lebih memperhatikan dan memberdayakan kembali SDM yang ada, agar bisa ikut serta didalamnya demi kesejahteraan masyarakat Adat Dayak.

"Mudah-mudahan program ini berjalan sukses, sehingga membawa manfaat besar bagi penduduk lokal dan negara kita, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Dan kami akan siap mengawal dan berupaya maksimal mendukung kesuksesan program ini," demikian Wahyu Saputra.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau tambah 56.000 hektare lahan pengembangan 'Food Estate'
 
Pengurus Perpedayak berserta sayap organisasi pasukan 'Lawung Bahandang' Perpedayak Provinsi Kalimantan Tengah saat foto bersama. (ANTARA/Ronny NT)


Selanjutnya, Ketua Harian DPP-Perpedayak, Juanda menambahkan, terkait program pembangunan lumbung pangan atau 'food estate' di Kalteng, pada dasarnya pihaknya juga mendukung penuh arah kebijakan pemerintah Pusat dalam menjaga ketahanan pangan secara nasional.

Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah Pusat maupun daerah untuk bisa melihat kembali asal usul kepemilikan hak Adat Dayak tanah ulayat, apakah sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, sehingga kedepannya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di atas lahan eks-PLG itu.

"Kami berharap, dengan adanya program brilian dari pemerintah Pusat 'food estate' ini, tidak menghancurkan kedaulatan pangan masyarakat Adat Dayak," ucap Juanda.

Baca juga: Pemerintah persiapkan 'food estate' di Kalteng ditanam Oktober

Baca juga: Peneliti CIMTROP UPR setuju 'food estate' di Kalteng, asal tak merusak gambut


Proyek 'food estate' kawasan aluvial pada eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165 ribu hektare. Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.

Sementara 79.500 hektare sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing), tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.

Targetnya proyek lumbung pangan ini dapat ditanami pada musim kedua, yakni mulai Oktober 2020 sampai Maret 2021.

Pemerintah memprioritaskan agar dapat mengejar musim tanam tahun ini dengan tahap awal seluas 28.321 ha. 8.747 ha di kawasan eks PLG dan 19.574 ha di luar kawasan eks PLG. Terdiri dari 19.103 ha lahan yang sudah memiliki irigasi yang baik sedangkan 9.218 ha perlu perbaikan irigasi.

Baca juga: Mentan optimistis pembangunan food estate di Kalteng

Khusus untuk peningkatan irigasi, dikerjakan secara bertahap mulai dari tahun 2020 – 2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare senilai Rp 73 miliar, pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp 484,3 miliar, dan tahun 2022 seluas 22.655 senilai Rp 497,2 miliar.

Program pengembangan food estate seluas 165 ribu hektare (ha) akan melibatkan beberapa Kementerian mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian BUMN, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Desa PDTT.

Baca juga: Program 'Food Estate' diharapkan tingkatkan kesejahteraan masyarakat lokal

Baca juga: Presiden sebut perlu lumbung pangan baru antisipasi krisis pangan