DPRD Bartim dan Banjar pelajari serapan anggaran di Palangka Raya

id Dprd palangka raya, covid 19, serapan anggaran, dprd bartim, dprd banjar, kalimantan selatan, kalsel

DPRD Bartim dan Banjar pelajari serapan anggaran di Palangka Raya

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra (enam dari kanan) menerima cenderamata dari DPRD Kabupaten Bartim dan Banjar yang berkunjung secara bersamaan, Senin, (13/7/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya untuk mempelajari persoalan penerapan anggaran selama pandemi COVID-19.

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Beta Syailendra, Senin mengatakan, kurang lebih sekitar 50 orang anggota legislatif dari dua daerah tersebut datang ke Palangka Raya untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan serapan anggaran melalui program-program milik pemerintah kota setempat selama pandemi COVID-19.

"Seperti DPRD Bartim yang mempelajari bagaimana serapan anggaran dana desa pada saat ini, karena berkaitan erat dengan percepatan penanganan COVID-19. Meskipun sebenarnya Pemko tidak menyediakan dana desa, tetapi pihaknya memiliki program serupa yakni dana kelurahan," katanya.

Lebih lanjut, sambung Beta, dana kelurahan sendiri cukup lama berjalan dalam beberapa tahun anggaran, serta telah masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing kelurahan.

Sedangkan untuk Kabupaten Banjar, mereka mempelajari mengenai fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Dijelaskan jika PJU di Palangka Raya adalah salah satu penyumbang PAD terbesar selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Lagi-lagi erat kaitannya dalam menggali potensi daerah di masa pandemi seperti sekarang ini," terangnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Banjar Irwan Bora menjelaskan, jika kedatangan pihaknya ke Palangka Raya, karena melihat pesatnya pembangunan ibu kota Kalteng tersebut.

Bahkan beberapa waktu yang lalu juga sempat masuk dalam kandidat calon ibu kota negara. Tentu dengan demikian, berbagai program pembangunan disini diyakini mampu menjadi bekal yang bisa dibawa pihaknya untuk diterapkan di Kabupaten Banjar kedepannya.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dijelaskan jika lembaga DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi kami datang kesini untuk melaksanakan studi 'komparasi', karena kita tahu Palangka Raya termasuk daerah yang berkembang pesat," demikian Irwan.